Demokrat Kritik Lokasi Baru Ibu Kota Negara, Rentan Gangguan Keamanan, Terutama Malaysia
Pemerintah Indonesia mempercepat perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Indonesia juga memberi nama Nusantara untuk IKN baru itu.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah Indonesia mempercepat perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Indonesia juga memberi nama Nusantara untuk IKN baru itu.
Pada rapat rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) mencuat kritikan dari Fraksi Partai Demokrat (FPD).
Fraksi Demokrat menyampaikan prinsip utama catatan ini berdasarkan pada pernyataan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono bahwa membangun Ibukota hakikatnya adalah membangun kehidupan, membangun sistem, bukan sekedar membangun infrastruktur fisik.
"Jadi, memindahkan Ibukota tidak hanya memindahkan ruang kerja, tapi juga memindahkan ruang hidup banyak orang. Karena itu, harus benar-benar cermat dan disiapkan dengan matang segala sesuatunya," kata Muslim, legislator Demokrat yang membacakan Pendapat Mini Akhir FPD Senin (17/1/2022) malam.
Dalam konteks ini, FPD menegaskan bahwa perpindahan Ibukota Negara bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan DPD RI saja.
Baca juga: Nama NUSANTARA Menjadi Nama Ibu Kota Baru Indonesia, Disebut Ikonik di Dunia
Baca juga: Perpindahan Ibu Kota Dikebut, PNS Pindah Lebih Awal, Nama Ibu Kota Baru Bernama Nusantara
Karena itulah, proses ini tidak cukup hanya dengan membuat undang-undang, namun harus dipahami sebagai proses teknokratis dan politis sebagai agenda bersama seluruh komponen bangsa.
"Karena itulah, kami memberikan sejumlah catatan kritis. Misalnya, soal waktu. Kami memandang, tidak perlu terburu-buru. Sempurnakan konsep dan persiapannya, mencakup seluruh aspek pemindahan IKN, termasuk perbaikan rencana induk yang menjadi acuan proyek prioritas nasional ini secara lebih serius," ujar Muslim.
Catatan berikutnya, terkait lingkungan. Menurut FPD, pemindahan ini berkonsekuensi pada kemungkinan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang terus menerus dan praktis akan mempengaruhi fungsi ekologis jangka panjang.
FPD juga menilai, kajian terkait keamanan dan pertahanan dilakukan secara komprehensif.
Padahal, ancaman keamanan dan pertahanan terhadap IKN tidak bisa dianggap enteng.
"Hal ini perlu mendapat perhatian dan diantisipasi. Karena dilihat dari posisi IKN di alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) II dan choke point atau titik sempit dunia; maka IKN akan mudah diserang dari arah utara," katanya.
"Lokasi IKN juga mendekati Flight Information Region (FIR) milik negara tetangga, seperti Malaysia, dan Filipina serta dikelilingi oleh aliansi-aliansi pertahanan, seperti FPDA The Five Power Defence Arrangements Malaysia, Aliansi AUKUS (Australia, UK, USA), dan terdampak dari One Belt One Road atau OBOR BRI China. Ini semua berpotensi menjadi pintu baru ancaman pertahanan dan gangguan keamanan IKN," imbuhnya.
FPD juga mengingatkan, pelibatan banyak pihak asing dalam blue print pembangunan IKN nantinya juga perlu diantisipasi.
Karena berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan pertahanan IKN ke depan.
Tak kalah penting, masalah pendanaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPR-RI.jpg)