4 dari 16 Penyalahguna Narkoba yang Diringkus Polres Labuhan Batu Ternyata Terlibat Jaringan
16 pelaku tindak pidana narkoba ditangkap. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 72,76 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kemudian, kata Kompol Murniati, sebanyak 4 orang terlibat jaringan berhasi diungkap.
Para pelaku berinisial NK (28), inisial P (25), inisial A (30) ketiganya adalah warga Desa Pematang Seleng. Lalu, inisial ES (42), warga Kampung Perlebian Labusel yang merupakan residivis narkoba tahun 2019.
"Dari keempat tersangka disita barang bukti sabu seberat 14,4 gram, 1 buah buku catatan transaksi narkotika, dan satu timbangan elekrik," ujar Murniati.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Labuhanbatu-amankan-16-orang-Bandar-narkoba_.jpg)