4 dari 16 Penyalahguna Narkoba yang Diringkus Polres Labuhan Batu Ternyata Terlibat Jaringan
16 pelaku tindak pidana narkoba ditangkap. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 72,76 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 16 pelaku tindak pidana narkoba dan menyita barang bukti sabu seberat 72,76 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir.
Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasubag Humas Kompol Murniati dan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Senin (17/1/2022).
"Ini adalah tangkapan tim Satres Narkoba, sebagai keberhasilan awal periode dua pekan tahun 2022," ujarnya.
Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yaitu:
1. Inisial AR alias Budi (26), warga Padang Matinggi, Rantau Prapat dengan barang bukti sabu seberat 3,12 gram.
2. Inisial MS alias Sapar (25), warga Sei Berombang dan inisial AR alias Robet (23), warga Sei Sakat Panai Hili. Keduanya dengan barang bukti sabu seberat 44,4 gram dan ekstasi seberat 14,8 gram (40 butir).
3. Inisial AML alias Amin (42), warga Desa Torganda, barang bukti sabu seberat 2,1 gram dan 1 unit timbangan elektrik.
4. Inisial ARH aloas Pai (29), warga Desa Sisumut dengan barang bukti sabu 0,52 gram dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp 150.000.
5. Inisial G alias Jek (34), warga Rantau Parapat, dengan barang bukti sabu seberat 2,4 gram.
6. Inisial R alias Iyan Gondrong (38), warga Cikampak dengan barang bukti sabu seberat 1,76 gram.
7. Inisial MID alias Irfan (44), warga Kota Pinang, dengan barang bukti sabu seberat 1,04 gram.
8. Inisial BR alias Bayu (28), warga Perbaungan Sergai dengan barang bukti sabu seberat 0,80 gram dan satu timbangan elektrik.
9. Inisial FA alias Fazar (19), warga Rantau Prapat, barang bukti sabu 0,18 gram.
10. Inisial IG alias Indra (30), warga Asam Jawa dengan barang bukti sabu 0,14 gram dan uang tunai Rp 250.000.
11. Inisial PH alias Paisal (33), warga Karang Anyar Bilah Hulu, dengan barang bukti sabu seberat 1,12 gram.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Labuhanbatu-amankan-16-orang-Bandar-narkoba_.jpg)