Terungkap Harta Kekayaan Gibran Putra Jokowi Fantastis di Usia 34 Tahun, Kini Dilaporkan ke KPK
Dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap harta kekayaan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Sepert idiberitakan, putra sulung jokowi tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN)
Saat ini, harta kekayaan putera Presiden Joko Widodo ini mencapai Rp 21,1 miliar.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Ferdinand Hutahaean Sesuai Pemeriksaan Tim Medis Polri, Polisi Lakukan Penahanan
Gibran Rakabuming Raka dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada Senin (10/1/2022).
Ubedilah Badrun merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis '98.
Selain menyebut nama Gibran Rakabuming Raka, adik bungsunya Kaesang Pangarep juga ikut dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK.
Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, juga dugaan KKN dalam relasi binsis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Laporan berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.
Perusahaan itu, kata Ubedilah Badrun sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.
Namun, Februari 2019 Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp78 miliar.
Di mana, saat itu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga bergabung dengan PT SM.
"Laporan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah Badrun dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dilansir Tribunnews.
"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," lanjutnya.
Ubedilah Badrun bilang, keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bisa dibuktikan karena ada suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura,
"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” kata Ubedilah Badrun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-solo-gibran-rakabuming-raka.jpg)