NASIB Ferdinand, Berakhir dalam Penjara, Awalnya Sesumbar Bebas, Alasan Polri Menahan Ferdinand

Sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Ferdinand sempat sesumbar tak akan menjadi tersangka kasus cuitan SARA.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/Jeprima
NASIB Ferdinand, Berakhir dalam Penjara, Awalnya Sesumbar Bebas, Alasan Polri Menahan Ferdinand. Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. 

Zaky mengklaim kliennya memiliki riwayat penyakit khusus.

Karena itu, ia meminta agar kliennya bisa ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Karena tentu klien kami ini ada riwayat sakit ya, sehingga mungkin permohonan penangguhan itu perlu untuk kami lakukan," jelas Zaky.

Zaky menjelaskan alasan lainnya adalah karena kliennya merupakan tulang punggung keluarga. Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu alasan pertimbangan penyidik agar bisa mengabulkan permohonan tersebut.

"Klien kami ini tulang punggung keluarga. sehingga mungkin itu yang kemudian mendasari kami mengajukan penangguhan penahanan," ungkap Zaky.

Lebih lanjut, Zaky menuturkan pihaknya juga akan menjamin kliennya akan kooperatif dalam statusnya sebagai tersangka.

Ia juga menyebut keluarganya akan menjadi penjamin.

"Jaminannya yang pertama kita pastikan klien kami ini kooperatif untuk menjalani proses hukum yang berjalan. Yang kedua juga kita akan libatkan keluarga sebagai penjamin," tukas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Cuitan SARA,

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved