Rumitnya Kasus Pembunuhan di Subang, Sudah 134 Hari Polisi Rilis Sketsa Pelaku Tanpa Nama Tersangka

Teranyar dari hasil penyelidikan, Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku tanpa ada nama tersangka, Rabu (29/12/2021).

Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Hari ini, Rabu (29/12/2021), Polda Jabar menunjukkan sketsa terduga pelaku kasus Subang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Rumitnya pengungkapan kasus pembunuhan di Subang. Sudah 134 hari, polisi rilis sketsa pelaku tanpa tersangka.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah 134 hari berlalu.

Di sisi lain, Polda Jawa Barat belum menetapkan satu pun tersangka. 

Teranyar dari hasil penyelidikan, Polda Jawa Barat baru saja merilis sketsa wajah pelaku tanpa ada nama tersangka, Rabu (29/12/2021).

Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di bagasa mobil yang terparkir di kediamannya, Jalan Cagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.

Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang
Amalia Mustika Ratu, gadis korban pembunuhan di Subang (Kolase Tribun Medan)

Sudah hari ke-134 dari jasad kedua korban ditemukan, kepolisian belum berhasil menangkap pelakunya.

Bahkan saat ini kasus tersebut sudah diambil alih penanganannya oleh Polda Jabar.

Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri termasuk Polda Metro Jaya pun turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

Baru-baru ini, Polda Jawa Barat (Jabar) merilis wajah diduga terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto mengatakan bila sketsa wajah terduga pelaku tersebut merupakan hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ujar Yani, di Polda Jabar , Rabu (29/12/2021).

Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali dan autopsi dua kali.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menetukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan perisristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.

"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilo meter," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved