News Video
RS Madani Dituding Minta Uang Sampai Rp 4 Juta Kepada Peserta BPJS Kesehatan saat Melahirkan
Berdasarkan cerita Cin pihaknya menggunakan kartu BPJS pada saat sang istri dilarikan ke RS Madani untuk melahirkan. Namun kartu BPJS yang berfungsi
Penulis: Anisa Rahmadani |
Cin juga menjelaskan bahwa saat ditanya terkait tunggakan 24 bulan tersebut tunggakan apa, pihak petugas seperti menghindar.
"Sudah saya tanyakan itu kemarin melalui via telepon malah si Admin gak bisa jelasin dan prosedurnya banyak kali," ucapnya.
Sampai dikatakan Cin bahwa sang Admin menyatakan istrinya bisa pulang apabila telah membayar uang Rp 4 juta terlebih dahulu.
"Sekarang istri saya masih di Rumah Sakit, kalau tau sama saja biayanya biarkan aja aturannya kami tidak bayar BPJS. Ini malah saya harus bayar melebihi biaya opearsi cesar pada umumnya," ucapnya.
Cin juga mengaku bahwa selama beberapa hari di RS, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan RS Madani.
"Kemarin itu ada juga sama seperti saya kasusnya, kalau di RS Madani ini kesannya BPJS seperti tidak berfungsi disini," ucapnya.
Untuk itu ia berharap, agar kiranya Rumah Sakit Madani untuk lebih terbuka dalam pembiayaan pasien yang rawat inap.
"Ini kalau gak saya katakan bisa-bisa semua pasien disini jadi korban karena disini BPJS seperti tidak berfungsi," ucapnya.
Hingga saat ini Tribun Medan masih menunggu konfirmasi dari pihak Rumah Sakit Madani.
(cr5/tribun-medan.com)