News Video

Ibu 72 Tahun Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi, Dituduh Gelapkan Harta Warisan, Kini Lumpuh dan Trauma

Sang ibu bernama Rodiah (72), merupakan asal Kampung Gudang Huut, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Teror juga dilakukan dengan melempar batu ke rumah sang ibu.

Rodiah menjelaskan, lima orang anaknya memperlakukannya seperti itu sejak sang suami meninggal dunia.

Bahkan, saat pihak keluarga menggelar tahlilan hari ketiga meninggalnya suami, kelima anaknya diam-diam mengambil surat tanah yang ia simpan.

Sambil menangis, Rodiah menyebutkan nama lima orang anak yang melapor ke polisi.

Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana.

"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu 72 Tahun di Bekasi Dilaporkan 5 Anaknya ke Polisi karena Persoalan Harta Warisan"

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved