Masih Membandal, Sebanyak 38 KJA di Danau Toba Ditertibkan
Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua Simaibang kepada Tribun Medan, Jumat (3/12/2021) menyampaikan penertiban sudah berlangsung 3 hari
Lebih lanjut, Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Utara itu juga meminta kesadaran masyarakat untuk segera melakukan pembongkaran KJA yang melakukan penambahan, jangan sampai nanti aparat hukum yang menertibkan.
"Karena sudah diberi kompensasi dan ditambah lagi itu berdampak hukum. Kita tidak mau ada masyarakat terkena hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan penambahan KJA itu. Kami minta dengan kesadaran sendiri, dalam batas waktu 15 hari ke depan terhitung hari ini untuk dibongkar penambahan itu,"tandas Zonny Waldi.
Plt Kadis Ketahanan Pangan Sunggul Siregar mengatakan, sesuai dengan arahan pemerintah akan memberikan alih usaha berupa peternakan, seperti ayam, itik dan kolam didarat bagi masyarakat yang terdampak karena penertiban KJA di perairan Danau Toba
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menertibkan-keramba-jaring-apung.jpg)