Sepak Terjang Kepas Pangaribuan, Live Terobos Ruangan Kapolres pakai Celana Pendek, kini Diciduk

Kepas Pangaribuan menyampaikan dengan lantang bahwa Polri 98 persen kotor dan sumber daya manusianya rendah.

Editor: Tariden Turnip
Tribun Medan/ HO
Sepak Terjang Kepas Pangaribuan, Live Terobos Ruangan Kapolres pakai Celana Pendek, kini Diciduk. Ketua LSM Tamperak Kepas Pangaribuan ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Kepas Panagean Pangaribuan (35) menjadi buah bibir setelah Ketua LSM Tamperak itu diciduk Polres Jakarta Pusat.

Kepas Pangaribuan bersama rekannya Robinson Manik didakwa memeras anggota Polsek Menteng berinisial HW.

HW tergabung ke dalam anggota satgas begal di Polsek Menteng.

Diketahui, satgas begal berhasil menangkap lima pelaku begal yang menewaskan karyawati Basarnas berinisial M.

Satu dari lima tersangka dipisahkan lantaran mengetahui keberadaan pelaku utama yang masih jadi buronan.

Sedangkan empat tersangka lainnya dinyatakan positif narkoba.

Namun, polisi tidak menemukan barang bukti sehingga keempat tersangka dipindahkan ke panti rehabilitasi. 

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," ujar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat (26/11/2021). 

Tersangka Kepas Pangaribuan dan Robinson Manik saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat 26 November 2021.
Tersangka Kepas Pangaribuan dan Robinson Manik saat rilis di Polres Jakarta Pusat pada Jumat 26 November 2021. (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Dalam menjalankan aksinya, Kepas Pangaribuan berpura-pura sebagai pengacara dari keempat orang tersangka kasus narkoba yang ditangkap anggota Polsek Menteng .

"Modus operandi mereka berbagi tugas, ada yang marah, ada alat perekam, candid camera, membuat keonaran, kegaduhan, mengganggu kehormatan instansi memberikan tuduhan tidak berdasar sekaligus supaya terlihat berani anak buahnya di seluruh Indonesia," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lebih parahnya lagi, pelaku meminta testimoni kepada keluarga pelaku narkoba yang dikirim ke rehab.

Dari testimoni yang direkam itu, akhirnya Kepas mengancam penyidik dengan cara ingin menviralkan ke sosial media.

"Memaksa keluarga tersangka untuk membuat testimoni telah terjadi suap menyuap," tuturnya.

Pelaku meminta sejumlah uang dan apabila tidak dipenuhi maka Kepas bakal melaporkan ke petinggi Polri, Komisi III DPRI dan Presiden.

Minta Rp 2.5 Miliar pada Satgas Begal 

Kepas Pangaribuan meminta uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada anggota Satgas Begal agar tidak memviralkan ke sosial media.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved