PENYEBARAN Varian Baru Covid Omicron Berikut Negara Sudah Terjangkit, Singapura Langsung Bertindak

Beberapa negara di dunia kini telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribunbatam.id/bereslumbantobing
Penyemprotan warga yang baru datang dari luar negeri di Bandara Hang Nadim, Batam 

Warga negara Singapura dan penduduk tetap yang kembali dari 7 negara itu pun harus menjalani masa karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

"Ada laporan baru-baru ini tentang varian yang berpotensi lebih menular, B.1.1.529 yang mungkin beredar di Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe," kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Para ilmuwan di seluruh dunia saat ini masih mencari tahu lebih banyak tentang varian baru ini.

"Seperti apakah lebih menular dibandingkan varian Delta, apakah lebih cenderung menyebabkan penyakit parah, dan bagaimana efektivitas vaksin yang ada terhadap varian baru ini," jelas kementerian tersebut.

Meskipun Singapura saat ini tidak memiliki kasus varian ini, namun kementerian itu menegaskan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mengurangi risiko penyebarannya di negara tersebut.

Bagi Singapura, Afrika Selatan sebelumnya merupakan negara Kategori II, karena para pelancong dar negara itu hanya perlu melakukan karantina selama tujuh hari di tempat akomodasi, setelah mereka tiba di Singapura.

Baca juga: KINI Artis Nirina Zubir Dapat Serangan Balik dari Mantan ART, Riri Khasmita Laporkan Penyekapan

Namun kini Afrika Selatan telah direklasifikasi sebagai negara Kategori IV.

Sedangkan 6 negara lainnya merupakan negara-negara Kategori IV, para pelancong yang tiba dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara tersebut saat ini diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Terkait status Covid-19 ini, Singapura memang memberi peringkat pada negara-negara menggunakan Kategori I hingga IV untuk menentukan jenis pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan.

Pembatasan perbatasan baru pada awalnya akan berlaku selama empat minggu, dan kementerian tersebut akan meninjau dan memperpanjang aturan pembatasannya jika perlu.

"Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi data yang muncul dan meninjau langkah-langkah perbatasan kami yang sesuai," tegas kementerian tersebut.

Baca juga: DULU Buruh Miskin Tinggal di Kandang Kambing, Kini Haji Bolot Tajir Melintir, Ini Sederet Hartanya

Baca juga: DIAM-diam Putri Anne Protes, Selama Ini Santai Hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ini Pemicunya

(Tribunnews/ Fitri Wulandari/Aisyah Nursyamsi)

Baca Selanjutnya: Covid

Baca Selanjutnya: Varian baru covid

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved