PENYEBARAN Varian Baru Covid Omicron Berikut Negara Sudah Terjangkit, Singapura Langsung Bertindak

Beberapa negara di dunia kini telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/Tribunbatam.id/bereslumbantobing
Penyemprotan warga yang baru datang dari luar negeri di Bandara Hang Nadim, Batam 

TRIBUN-MEDAN.com- Varian B.1.1.529 atau Omicron asal Afrika dalam kategori kewaspadaan tertinggi, yaitu variant of concern (VOC).

Keputusan ini telah dikeluarkan oleh WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE).

Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama, Sejauh ini, ada tiga hal yang dikhawatirkan dari varian ini.

Pertama, penyebaran yang cepat dan sudah sudah terjadi di Afrika.

Kedua adanya kemungkinan infeksi ulang.

Baca juga: VIRUS Corona Baru Varian Omicron Lebih Cepat Menular, Bisa Diatasi dengan Vaksinasi?

Baca juga: UPDATE Kondisi Papua Setelah KKB Dipukul Mundur Tim TNI dari Suru-Suru, Perintah Jenderal Dudung

Dan ketiga, serangan pada sistem imun.

Selain itu,di beberapa negara Afrika, varian ini juga dilaporkan sudah berada di Belgia di Eropa dan Hongkong di Asia.

Sehingga sudah melintasi benua di dunia.

Beberapa negara di dunia kini telah membuat aturan pengetatan dalam berbagai bentuk.

Di antaranya Inggris, Uni Eropa, Singapura, Jepang, Malaysia, Filipina, Israel, Turki, Mesir, Dubai, Saudi Arabia, Bahrain, Jordan, Amerika Serikat dan Kanada.

Baca juga: KINI Artis Nirina Zubir Dapat Serangan Balik dari Mantan ART, Riri Khasmita Laporkan Penyekapan

Menurut Tjandra, ada tujuh hal yang baiknya dilakukan Indonesia untuk antisipasi varian baru ini.

Pertama, menata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara terjangkit.

Melakukan pengecekan secara rinci terkait riwayat perjalanan.

Lalu memberlakukan karantina dengan lebih ketat.

Dan juga meningkatkan jumlah pemeriksaan WGS pada pendatang.

Kedua, meningkatkan WGS di dalam negeri pada umumnya.

Ketiga mewaspadai adanya kemungkinan kluster kasus diberbagai kabupaten dan kota.

"Artinya surveilans berbasis laboratorium harus amat ditingkatkan. Meningkatkan jumlah test agar semua kabupaten dan kota melakukan test sesuai jumlah minimal WHO, jangan hanya angka nasional," ungkap Tjandra pada keterangan resmi, Sabtu (27/11/2021).

Kelima, melakukan telusur pada semua kontak dari seorang kasus.

Keenam, meningkatkan vaksinasi Covid-19 agar 55% rakyat Indonesia yang belum mendapat dosis lengkap segera mendapatkannya.

"Terutama pada lansia. Dalam hal ini perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dapat meningkat dengan nyata," katanya lagi.

Tjandra pun menekankan untuk selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang ada.

Perubahan dapat berubah secara cepat.

Karenanya semua keputusan harus berdasar bukti ilmiah.

"Tetaplah ketat menjaga protokol kesehatan, 3M dan 5M, periksakan diri bila ada keluhan dan atau kontak dengan seseorang yang sakit. Apalagi kalau datang dari negara terjangkit. Lalu segera divaksinasi," pungkasnya.

Tindakan Singapura 

Singapura akan membatasi masuknya pelancong dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke tujuh negara di benua Afrika, setelah laporan bahwa varian baru virus corona (Covid-19) yang berpotensi lebih menular, kemungkinan beredar di sana.

Pernyataan ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura pada Jumat ini.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Jumat (26/11/2021), mulai Sabtu pukul 23.59, semua pemegang pass jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe tidak akan diizinkan memasuki Singapura maupun transit di negara itu.

Pembatasan tersebut juga berlaku bagi mereka yang sebelumnya telah memperoleh persetujuan untuk masuk ke Singapura.

Warga negara Singapura dan penduduk tetap yang kembali dari 7 negara itu pun harus menjalani masa karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

"Ada laporan baru-baru ini tentang varian yang berpotensi lebih menular, B.1.1.529 yang mungkin beredar di Botswana, Eswatini, Lesotho, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, dan Zimbabwe," kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Para ilmuwan di seluruh dunia saat ini masih mencari tahu lebih banyak tentang varian baru ini.

"Seperti apakah lebih menular dibandingkan varian Delta, apakah lebih cenderung menyebabkan penyakit parah, dan bagaimana efektivitas vaksin yang ada terhadap varian baru ini," jelas kementerian tersebut.

Meskipun Singapura saat ini tidak memiliki kasus varian ini, namun kementerian itu menegaskan bahwa tindakan pencegahan harus dilakukan untuk mengurangi risiko penyebarannya di negara tersebut.

Bagi Singapura, Afrika Selatan sebelumnya merupakan negara Kategori II, karena para pelancong dar negara itu hanya perlu melakukan karantina selama tujuh hari di tempat akomodasi, setelah mereka tiba di Singapura.

Baca juga: KINI Artis Nirina Zubir Dapat Serangan Balik dari Mantan ART, Riri Khasmita Laporkan Penyekapan

Namun kini Afrika Selatan telah direklasifikasi sebagai negara Kategori IV.

Sedangkan 6 negara lainnya merupakan negara-negara Kategori IV, para pelancong yang tiba dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke negara-negara tersebut saat ini diwajibkan melakukan karantina selama 10 hari di fasilitas khusus.

Terkait status Covid-19 ini, Singapura memang memberi peringkat pada negara-negara menggunakan Kategori I hingga IV untuk menentukan jenis pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan.

Pembatasan perbatasan baru pada awalnya akan berlaku selama empat minggu, dan kementerian tersebut akan meninjau dan memperpanjang aturan pembatasannya jika perlu.

"Kementerian Kesehatan akan mengevaluasi data yang muncul dan meninjau langkah-langkah perbatasan kami yang sesuai," tegas kementerian tersebut.

Baca juga: DULU Buruh Miskin Tinggal di Kandang Kambing, Kini Haji Bolot Tajir Melintir, Ini Sederet Hartanya

Baca juga: DIAM-diam Putri Anne Protes, Selama Ini Santai Hubungan Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ini Pemicunya

(Tribunnews/ Fitri Wulandari/Aisyah Nursyamsi)

Baca Selanjutnya: Covid

Baca Selanjutnya: Varian baru covid

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved