Sudah Dirudapaksa HN (13), Siswi SD Dicap Pelakor Oleh Istri Pelaku, Video 29 Detiknya Sampai Viral

HN yang merupakan siswi SD kelas 6 di Kota Malang. Ia menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan hingga videonya viral di media sosial.

Tayang:
tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Pemerkosaan - 

Setelah aksi pemerkosaan, istri pelaku mengetahui keberadaan korban di rumahnya.

Viral video siswi SD dianiaya dan dituduh pelakor
Viral video siswi SD dianiaya dan dituduh pelakor (TikTok)

Korban lalu dijemput oleh seseorang dan dibawa ke lahan kosong di sekitar sebuah perumahan.

Di lokasi itu, korban dianiaya oleh delapan orang pelaku.

"Langsung setelah dicabuli, dia dibawa ke lokasi di sekitar perumahan Araya sana."

"Di tanah kosong dan dipukuli seperti video yang beredar itu," kata dia.

Diduga, pelaku penganiayaan itu adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Pada Jumat (19/11/2021), korban didampingi penasihat hukumnya melapor ke Polresta Malang Kota.

"Laporannya pada tanggal 19, satu hari sejak kejadian," kata dia.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Masih didalami," ujar Budi.

10 Pelaku Sudah Diciduk

Seorang siswi SD di Kota Malang diduga diperkosa lalu disiksa oleh sejumlah remaja. Insiden penyiksaan ini direkam lantas viral di media sosial.

Ironisnya, korban yang masih berstatus anak di bawah umur, malah dituduh sebagai pelakor oleh istri seseorang yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kini, Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kasus siswi SD Kota Malang diperkosa tersebut.

Polresta Malang Kota telah mengamankan 10 orang terduga pelaku pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap korban.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah menangani dua perkara.

Sumber: Surya Malang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved