Sudah Dirudapaksa HN (13), Siswi SD Dicap Pelakor Oleh Istri Pelaku, Video 29 Detiknya Sampai Viral

HN yang merupakan siswi SD kelas 6 di Kota Malang. Ia menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan hingga videonya viral di media sosial.

Tayang:
tangkapan layar YouTube
Ilustrasi Pemerkosaan - 

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihaknya menjaga betul psikologis korban dan terduga pelaku.

"Kita menjaga psikologis korban dan terduga pelaku, karena masih anak-anak. Kita jaga dan junjung kerahasiaan identitas korban, termasuk identitas dari terduga pelaku."

"Hal itu dilakukan, untuk menjaga kondisi psikis mereka. Dengan adanya video viral itu, jangan menghakimi para anak-anak ini berbuat salah, tetapi hukum yang akan menegak luruskan perkara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar sebuah video viral beredar luas di media sosial di Kota Malang.

Dalam video yang berdurasi dua menit 29 detik itu, terlihat seorang gadis remaja dipukuli oleh beberapa remaja perempuan.

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi (freepik)

Dari video yang diterima SURYAMALANG.COM pada Senin (22/11/2021), terlihat korban gadis remaja itu memakai seragam sekolah berwarna biru.

Dari video itu, terlihat korban dipukuli dan ditendang oleh beberapa gadis remaja. Selain itu, juga terlihat ada seorang pemuda dalam video tersebut.

Namun bukannya menolong korban, pemuda itu justru membantu para gadis remaja itu melakukan aksi penganiayaan kepada korban.

Diketahui, korban penganiayaan yang videonya viral di media sosial di Kota Malang, diduga sebelumnya juga telah mengalami pelecehan seksual.

Dari informasi yang didapat, korban masih duduk di kelas VI sebuah sekolah dasar swasta di Kota Malang.

Diketahui, korban sehari-harinya tinggal di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Assidiqi Asy Syuhada, Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kejadian

Seorang pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang mendampingi korban, mengatakan, kejadian pemerkosaan dan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (18/11/2021).

Semula, korban diajak jalan-jalan oleh Y yang menjadi pelaku pemerkosaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Seusai diajak jalan-jalan, korban diperkosa oleh Y di rumahnya di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Anak ini diikat tangannya pakai selendang, mulutnya dibekap dan diancam pisau, dan disetubuhi," kata Leo melalui sambungan telepon, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved