Pengakuan Angel Anak Valencya, Menolak Ibunya Dipenjara Karena KDRT Psikis Marahi Ayahnya Pemabuk
Kini Anak keduanya bernama Angel (19) angkat bicara soal perseteruan kedua orangtuanya, Valencya dan Chan Yung Ching.
"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya.
Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, selain Aspidum Kejati Jabar, ada beberapa jaksa lain dari Kejati Jabar dan Kejari Karawang yang diperiksa Jamwas.
Pihak Kejati Jabar akan mengikuti langkah kebijakan Kejagung RI dan menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Kita ikuti langkah yang ditetapkan kejagung," kata Dodi.
Sebelumnya diberitakan, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021).
Jaksa menilai Valencya melakukan KDRT terhadap Chan Yung Ching, pria asal Taiwan saat Valencya dan Chan masih bersama.
Adapun Valencya keberatan dengan tuntutan itu dan menyebut dia hanya memarahi Chan karena Chan mabuk.
Sementara kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menyangkal bahwa kemarahan Valencya karena kliennya mabuk.
Dia mengatakan, Valencya memarahi dan mengusir Chan yang merupakan suami Velencya karena permasalahan usaha.
Untuk diketahui, Valencya dan Chan membuat sebuah perseroan terbatas (PT).
Namun, terjadi permasalahan antara keduanya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-marahi-suami-pemabuk-tribunmedan.jpg)