Pengakuan Angel Anak Valencya, Menolak Ibunya Dipenjara Karena KDRT Psikis Marahi Ayahnya Pemabuk

Kini Anak keduanya bernama Angel (19) angkat bicara soal perseteruan kedua orangtuanya, Valencya dan Chan Yung Ching.

Tayang:
TribunBekasi.com
Marahi suami yang sering mabuk, istri menangis malah dituntut 1 tahun penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus istri dituntut satu tahun penjara terus menjadi sorotan publik, Setelah tiga penyidik kepolisian dimutasi dan Dinonaktifkan, serta jaksa diperiksa kejaksaan agung.

Kini Anak keduanya bernama Angel (19) angkat bicara soal perseteruan kedua orangtuanya, Valencya dan Chan Yung Ching.

Seperti diketahui, Valencya, perempuan asal Karawang melaporkan Chan atas dugaan penelantaran.

Sementara Chan melaporkan Valencya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam kasus ini, Valencya dituntut setahun penjara.

Sementara dalam laporan Valencya ke Chan, pekan ini harusnya masuk dalam sidang penuntutan, tapi ditunda.  

"Mama tidak bersalah. Aku tahu betul mama, aku enggak mau mama dipenjara," kata Angel, saat ditemui di kediamannya di Karawang, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).

Angel ingin ada keadilan bagi mamanya.

Tuntutan satu tahun penjara menurutnya sangat berat.

Seorang istri dituntut JPU PN Karawang 1 tahun penjara gara-gara memarahi suami yang pulang mabuk. Si istri dilaporkan sejak Septemmber 2020 dan jadi tersangka sejak Januari 2021. Ia dituntut 1 tahun penjara pada persidangan Kamis, 11 November 2021.
Seorang istri dituntut JPU PN Karawang 1 tahun penjara gara-gara memarahi suami yang pulang mabuk. Si istri dilaporkan sejak Septemmber 2020 dan jadi tersangka sejak Januari 2021. Ia dituntut 1 tahun penjara pada persidangan Kamis, 11 November 2021. (Tribun Bekasi)

Dia mengaku lelah, bahkan sekadar untuk berpikir liburan pun tak sempat.

Sebab dua tahun ini orangtuanya saling lapor polisi.

Sebab dua tahun ini orangtuanya saling lapor polisi.

Ia ingin permasalahan keluarganya segera selesai.

Angel juga tak menyangka ayahnya tega memenjarakan ibunya.

Angle mengaku niatan memenjarakan Valencya pernah disampaikan Chan.

"Namun, saya paham mama melaporkan papa untuk membela diri," ujar dia.

Bagi Angel, Valencya adalah seorang ibu yang baik dalam mengurus kedua anaknya.

Valencya bekerja mengelola toko bangunan untuk menghidupi anaknya.

Sedangkan Chan saat belum menjadi WNI jarang membantu.

Ia pun menegaskan Valencya tak pernah mengusir Chan, Chan sendiri yang pergi.

Begitu juga soal larangan bertemu anak-anak.

"Mama enggak pernah larang. Saya sendiri yang malas teleponan karena papa sering menjelekkan mama. Papa juga pernah bilang bahagia di luar dan mau memenjarakan mama," kata dia.

Soal Chan yang mabuk. Angel menyebut bahwa ayahnya mempunyai banyak stok minuman keras di lemari.

Saat pulang dari Taiwan, Chan pernah membawa sekoper minuman beralkohol. 

"Mama sering marah-marah karena kesal dengan kelakuan papa. Sampai akhirnya mama memasukan minuman di dalam lemari itu ke dalam karung dan diumpetin. Tapi papah tetap beli lagi," katanya.

Bertengkar karena ayah mabuk

Menurut Angel, pertengkaran orangtuanya itu memang selalu terjadi saat Chan mabuk

"Mama sudah bilang ke saya sudah tidak kuat hidup dengan papa.Makanya kemudian memutuskan untuk bercerai," katanya.

Hanya saja, dia tak menyangka perceraian itu berbuntut panjang.

Padahal ia ingin semuanya diselesaikan secara baik-baik jika keduanya tetap memilih bercerai.

Angel pun ingin Chan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

Sebelumnya diberitakan, Valencya (51) dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap Chan Yung Chin.

Valencya mengaku mengomeli suaminya karena kerap mabuk.

Terkait tuntutan itu, Valencya mengajukan keberatannya dan mengaku dikriminalisasi.

Menurutnya, kemarahn itu merupakan pertengkaran rumah tangga biasa.

Valencya tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan.

Sementara itu, kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menyebut kemarahan Valencya bukan karena kilennya mabuk, melainkan permasalahan usaha.

Ia menyebut Valencya mengusir Chan dari rumah dan mempersulit bertemu anak.

Tiga Penyidik dan Jaksa Diperiksa

Buntut tuntutan satu tahun terhadap Valencya tiga penyidik yang memeriksa dimutasi dan dinonaktifkan.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Penarikan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan fungsional Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Valencya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago seperti dikutip dari kompas.com mengatakan, tiga penyidik yang memeriksa Valencya (45) telah dimutasi dan dinonaktifkan.

"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).

Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi.

Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar.

Pemeriksaan ketiga penyidik berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.

"Ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan sebagainya. Kemudian dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan. Kemudian dalam rangka evaluasi," ucapnya.

Kasipenkum Kejati Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, selain Aspidum Kejati Jabar, ada beberapa jaksa lain dari Kejati Jabar dan Kejari Karawang yang diperiksa Jamwas.

Pihak Kejati Jabar akan mengikuti langkah kebijakan Kejagung RI dan menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Kita ikuti langkah yang ditetapkan kejagung," kata Dodi.

Sebelumnya diberitakan, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Kamis (11/11/2021). 

Jaksa menilai Valencya melakukan KDRT terhadap Chan Yung Ching, pria asal Taiwan saat Valencya dan Chan masih bersama.

Adapun Valencya keberatan dengan tuntutan itu dan menyebut dia hanya memarahi Chan karena Chan mabuk.

Sementara kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menyangkal bahwa kemarahan Valencya karena kliennya mabuk.

Dia mengatakan, Valencya memarahi dan mengusir Chan yang merupakan suami Velencya karena permasalahan usaha.

Untuk diketahui, Valencya dan Chan membuat sebuah perseroan terbatas (PT).

Namun, terjadi permasalahan antara keduanya.

(*/ Tribun-Medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved