Pengakuan Angel Anak Valencya, Menolak Ibunya Dipenjara Karena KDRT Psikis Marahi Ayahnya Pemabuk
Kini Anak keduanya bernama Angel (19) angkat bicara soal perseteruan kedua orangtuanya, Valencya dan Chan Yung Ching.
Sebelumnya diberitakan, Valencya (51) dituntut satu tahun penjara atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) psikis terhadap Chan Yung Chin.
Valencya mengaku mengomeli suaminya karena kerap mabuk.
Terkait tuntutan itu, Valencya mengajukan keberatannya dan mengaku dikriminalisasi.
Menurutnya, kemarahn itu merupakan pertengkaran rumah tangga biasa.
Valencya tak menyangka omelannya itu dijadikan alat bukti saat dia dilaporkan.
Sementara itu, kuasa hukum Chan Yung Ching, Hotma Raja Bernard Nainggolan menyebut kemarahan Valencya bukan karena kilennya mabuk, melainkan permasalahan usaha.
Ia menyebut Valencya mengusir Chan dari rumah dan mempersulit bertemu anak.
Tiga Penyidik dan Jaksa Diperiksa
Buntut tuntutan satu tahun terhadap Valencya tiga penyidik yang memeriksa dimutasi dan dinonaktifkan.
Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan menarik Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Penarikan ini dilakukan guna memudahkan pemeriksaan fungsional Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Valencya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago seperti dikutip dari kompas.com mengatakan, tiga penyidik yang memeriksa Valencya (45) telah dimutasi dan dinonaktifkan.
"Jadi penyidik yang memeriksa Valencya per hari ini sudah dimutasikan," kata Erdi saat dihubungi, Selasa (16/11/2021).
Erdi mengatakan, mutasi dilakukan dalam rangka evaluasi.
Ada sekitar tiga orang penyidik yang diperiksa Propam Polda Jabar.
Pemeriksaan ketiga penyidik berdasarkan perintah langsung Kapolda Jabar Irjen Suntana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-marahi-suami-pemabuk-tribunmedan.jpg)