CPNS 2021
TERBONGKAR Kecurangan CPNS Kemenkumham, Pengumuman Hasil SKD CPNS Diundur
Kemenkumham) mesti mengundur jadwal pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021
TRIBUN-MEDAN.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mesti mengundur jadwal pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Sedianya, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada tanggal 13-14 November 2021.
"Tetapi karena BKN (Badan Kepegawaian Negara) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan," kata Kepala Bagian Humas pada Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kabar Baik Tukul Arwana Kini Bisa Bicara Walau Terbata-bata, Dijenguk Vega Darwanti dan Tarzan
Baca juga: PANTAS Nirina Zubir Sakit Hati Lihat Hidup Mewah Pembantunya, Sementara Sang Ayah Sakit Stroke
Hasilnya, diungkapkan Tubagus, berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan.
Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan segera diumumkan.
"Ke-14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata Tubagus.
Terkait peristiwa ini, Kemenkumham sangat mendukung tindakan dan kebijakan BKN.
• DULU Diguncang Prahara dengan Galih Ginanjar, Kini Sang Mantan Bahagia Suami Tajir Melintir
Ini karena Kemenkumham berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara fair dan terbuka.
"Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir adalah benar-benar kader yang berkualitas, jujur dan berakhlak," kata Tubagus.
Ihwal penundaan ini juga tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor Sek.2.KP.02.01-75 tentang Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, tertulis bahwa pengumuman hasil SKD Kemenkumham 2021 mengalami penundaan hingga pemberitahuan selanjutnya.
Baca juga: LAMA tak Nongol di TV Nirina Zubir Berurusan dengan Polisi, Kasihan Ayah Artis Ini Menderita Stroke
Baca juga: KELAKUAN Ibu Mertua Urus Masalah Ranjang, Ritual Malam Pertama Pengantin Wanita Syok di Kamar
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join.
Silakan install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/29012020_tes_cpns_kemenkumham_danil_siregar-3.jpg)