Dituduh PKI, Ibu Guru SMK Meregang Nyawa di Tangan Kepala Dusun
Inilah kronologi Pak Kadus nekat habisi nyawa guru SMK karena sakit hatinya dituduh seorang PKI.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah kronologi Pak Kadus nekat habisi nyawa guru SMK karena sakit hatinya dituduh seorang PKI.
Seorang kepala dusun bernama Juni Husriadi Bin Husen Ali (45) gelap mata hingga menghabisi nyawa guru SMK, Fitriani (56).
Kejadian kepala dusun menghabisi nyawa guru SMK ini di Samatiga, Aceh Barat.
Juni Husriadi Bin Husen Ali merupakan Kepala Dusun Ketapang, Desa Suak Timah, Aceh Barat.
Pak Kadus gelap mata ini diamankan tanpa perlawanan di rumahnya, Senin (15/11/2021).
Terungkap pembunuhan yang dilakukan Pak Kadus gelap mata ini ternyata karena sakit hati dituduh PKI.
Ia menghabisi nyawa guru SMK dengan batu besar.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, Selasa (16/11/2021).
Pelaku selain membunuh juga membawa kabur emas sang ibu guru sebanyak 60 mayam.
Sebagian emas tersebut, menurut pengakuan pelaku, sudah dibuangnya ke ke danau di daerah tersebut bersama dengan 1 unit HP milik korban.
Sedangkan emas yang masih tersisa yang berhasil diamankan sebanyak 99,78 gram berupa gelang, sementara yang dibuang ke danau berupa kalung.
“Pelaku dikenakan Pasal 240 Jo Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 2 1e dan ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau atau penjara seumur hidup atau setinggi-tingginya 20 tahun penjara,” jelas Kapolres.
Kapolres menceritakan kronologis pembunuhan guru SMK di Aceh Barat tersebut.
Diceritakan bahwa pada Selasa (2/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban Fitriani (46), di mana saat itu pelaku sedang menaikkan layang-layang.
Berawal dari itu, kemudian pelaku dan korban terlibat cekcok dan korban Fitriani dalam pengakuan pelaku mengatakan, bahwa "yang menaikkan layang semua PKI".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pak-kadus-pki-tribunmedan.jpg)