News Video
Tubagus Joddy Terancam Hukuman 6 & 12 Tahun Penjara, Orangtua Sudah Temui Keluarga Bibi Ardiansyah
Orangtua dari sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ternyata sudah datang menemui pihak keluarga Bibi Ardiansyah.
"Kami menetapkan kepada yang bersangkutan Tubagus Muhammad Joddy sebagai tersangka dengan menerapkan dua pasal. Jadi Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan." kata Gatot
"Dan atau kami juga perkenakan pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung Gatot, seperti diberitakan Tribunnews.
Kini Joddy telah ditahan di Mapolres Jombang dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun dan 12 tahun penjara.
(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Temui Keluarga Bibi Andriansyah, Orangtua Tubagus Joddy Minta Maaf, Ikut Merasa Bersalah, https://www.tribunnews.com/seleb/2021....