Padahal Cuma Marahi Suami Pemabuk, Wanita Ini Nangis Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: KDRT Psikis
Valencya (45) dituntut satu tahun penjara lantaran memarahi suami yang sering mabuk dan jarang pulang.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
TribunBekasi.com
Marahi suami yang sering mabuk, istri menangis malah dituntut 1 tahun penjara
Karena ini kami siapkan poin-poin pembelaan, termasuk menelaah tuntutan jaksa nanti lah dari hasil pledoi nanti," ujar Iwan.
Menurut Iwan, tututan jaksa satu tahun penjara itu terkesan dipaksakan.
Sebab, dalam kasus KDRT psikis ini harus benar-benar nyata bukti tindakan KDRT psikis terdakwa.
"Terkesan sangat dipaksakan karena harus benar-benar riil terbuktinya seperti apa.
Ini kan tidak jelas juga.
Nanti ini akan kita lihat rinci tuntutan jaksa itu, dan kita persiapkan pledoinya," tandasnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Bogor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/istri-marahi-suami-pemabuk-tribunmedan.jpg)