Rasa Curiga Seorang Ibu Baca Chat Putrinya dengan Pemuda 22 Tahun, Ternyata Anaknya Sudah Dinodai
Kasus ini terungkap setelah ibu korban membaca chat di handphone (HP) milik putrinya. Dari situ, si ibu kemudian menanyakan kepada anaknya
TRIBUN-MEDAN.com - Aksi bejat seorang pemuda melecehkan gadis 15 tahun di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau terbongkar.
Diketahui pelaku melancarkan aksi bejatnya di Kebun Sawit.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban membaca chat di handphone (HP) milik putrinya.
Dari situ, si ibu kemudian menanyakan kepada anaknya apa yang telah terjadi.
Korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
Anak gadis lalu bercerita jika bajunya telah dilucuti di kebun sawit dan dirinya dinodai oleh pria yang berusia 22 tahun.
Lantaran tak terima anaknya dinodai, sang ibupun melaporkan pelaku ke polisi.
Anggota Polsek Pujud, Polres Rohil langsung bergerak mengamankan pelaku Pelecehan anak di bawah umur tersebut di Kecamatan Tanjung Medan.
Pelaku berinisial P Bin Ramli (22) berhasil diamankan setelah aparat desa dan orang tua korban membawanya ke kantor polisi.
Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH.
Juliandi mengatakan, pelaku P bin Ramli diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku berhasil diamankan setelah dibawa orang tua korban dan aparat desa kepolisi pada Minggu, (7/11/2021).
"Kasus ini berawal dari laporan RN (36) selaku ibu kandung dari korban UH (15). Kejadian pada Minggu (7/11/2021) sekira pukul 09.00 WIB saat itu pelapor merasa curiga setelah mengecek isi chattingan handphone milik anaknya yang akan janjian jumpa dengan seseorang lelaki." terang AKP Juliandi Rabu (10/11/2021).
Dijelaskannya, ibu korban menanyakan kembali kepada anaknya dan seketika itu anaknya mengakui.
Sang anak menceritakan,pada Sabtu (6/11/2021) sekira pukul 20.30 WIB, dia diajak pelaku ke lahan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrsi-pelecehan-tribunmedan.jpg)