Materi Belajar Sekolah

5 Jenis Teori Kedaulatan: Kedaulatan Tuhan, Raja, Negara, Hukum, dan Kedaulatan Rakyat

Berikut teori kedaulatan. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi.Para ahli tata negara dan hukum menjelaskan melalui doktrin, ajaran atau teori.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKSANAAN pemungutan suara Pilkada beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah mengantongi nama-nama calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sehingga kekuasaan itu sah berdasarkan hukum yang berlaku.

Hukum harus dijunjung tinggi oleh segenap warga negara dan pemerintah, maka semuanya harus menghormati dan mematuhi hukum yang berlaku.

Pelanggar hukum harus dikenakan sanksi, tanpa kecuali

. Tokoh teori kedaulatan hukum adalah Hugo Krabbe, Immanuel Kant dan Roelof Kranenburg. 

5. Teori kedaulatan rakyat

Menurut teori ini kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Maka dari itu legitimasi kekuasaan pemerintah adalah berasal dari rakyat.

Teori kedaulatan rakyat menganggap kehendak rakyat adalah satu-satunya sumber kekuasaan bagi pemerintah.

Rakyat memberikan kekuasaan pada para wakil rakyat yang menduduki lembaga legislatif maupun eksekutif untuk melaksanakan keinginan rakyat, melindungi hak-hak rakyat serta memerintah berdasarkan hati nurani rakyat.

Rakyat berhak mengganti pemerintahan yang dipilih dan diangkatnya, bila pemerintah tersebut tidak melaksanakan kehendak rakyat.

Praktik teori kedaulatan rakyat banyak dianut dan dijalankan oleh negara-negara demokrasi modern, termasuk Indonesia.

Tokoh teori kedaulatan rakyat adalah Thomas Hobbes, Jean-Jacques Rousseau dan John Locke.

(*/tribun-medan.com)

Penjelasan Macam-macam Penyebab Utama Terjadinya Kebakaran Hutan: 90 Persen Ulah Manusia

Kedaulatan: Pengertian, Macam-macam, dan Sifat-sifat Kedaulatan

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved