Materi Belajar Sekolah

5 Jenis Teori Kedaulatan: Kedaulatan Tuhan, Raja, Negara, Hukum, dan Kedaulatan Rakyat

Berikut teori kedaulatan. Kedaulatan merupakan kekuasaan tertinggi.Para ahli tata negara dan hukum menjelaskan melalui doktrin, ajaran atau teori.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKSANAAN pemungutan suara Pilkada beberapa waktu lalu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sudah mengantongi nama-nama calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Teori kedaulatan raja menganggap raja sebagai wakil Tuhan atau titisan dewa yang bertugas untuk mengurus segala hal menyangkut kehidupan duniawi.

Kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan raja.

Raja dianggap sebagai keturunan dewa.

Jadi, legitimasi dari kekuasaan raja atau kaisar adalah karena mereka merupakan wakil Tuhan atau titisan dewa.

Sehingga memiliki keistimewaan tertentu yang tidak dimiliki manusia lain.

Raja berkuasa secara mutlak atau absolut.

Sehingga raja dapat berbuat semuanya atau bertindak tirani dan tidak tunduk pada konstitusi.

Contoh negara adalah Perancis dan Jerman pada masa pemerintahan Hitler.

Pencetus teori ini adalah Jean Bodin dan Georg Wilhelm Friedrich Hegel.

3. Teori kedaulatan negara

Dalam wilayah suatu negara hanya negara itu yang berdaulat penuh.

Tidak ada seorang yang berhak menentang kehendak negara.

Sehingga kekuasaan negara tidak ada yang membatasi.

Negara mempunyai kekuasaan yang tidak terbatas.

Artinya negara berhak mengatur semua warga negara dan harus taat, patuh terhadap kehendak dan keinginan negara.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved