Oknum ASN Dituding Memeras

Oknum ASN Pemprov Sumut Dituding Memeras, Kapolsek Medan Area Ngaku Terima Laporan Soal Ini

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir mengaku sempat menerima laporan adanya laki-laki bawa wanita ke kos yang pemiliknya ngaku diperas oknum ASN

TRI BUN MEDAN/Maurits
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat melayat ke rumah duka AKP Sangkot Simaremare pada Sabtu (30/5/2020) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- SM, oknum ASN Pemprov Sumut dituding memeras pemilik kos-kosan di Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, masalah ini sebenarnya sudah sempat dimediasi.

Bahkan, Faidir mengatakan kedua belah pihak sempat dikabarkan sudah berdamai. 

"Sudah kita lakukan mediasi. Itu kan antar warga. Jadi kan belum ada pidananya. Jadi kita dari Muspika supaya bagaimana warga kondusif," ujarnya kepada Tribun Medan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Oknum ASN Pemprov Sumut Dituding Memeras Pemilik Kos-kosan, Polisi Janji Usut Tuntas

Akan tetapi, Faidir mengaku tidak mengetahui bahwa hasil dari mediasi tersebut ternyata berlanjut laporan ke Polrestabes Medan.

"Kebetulan saya enggak mengikuti perkembangan lagi. Karena pas kita tengok, udah enggak ada masalah lagi, karena kemarin sudah sepakat untuk tidak bermasalah lagi," akunya.

"Udah damainya kemarin itu. Tapi kita enggak tahu lagi dari mana masalahnya," sambungnya.

Faidir mengatakan, soal pemblokiran jalan menuju kos-kosan, itu sebenarnya tidak ada.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu ini menyebut, bahwa portal itu sengaja dibuat untuk menjaga keamanan lingkungan.

Baca juga: ASN Pemprov Sumut Diduga Peras Pengusaha Kos-kosan hingga Rp 1,7 Juta, Begini Tanggapan Polisi

"Itu sudah ada kesepakatan sampai jam 12 malam. Jadi portal itu turunkan plangnya (ditutup), jam 6 pagi, dibuka. Jadi bisa di buka tutup," katanya.

Faidir mengatakan, portal yang sebelumnya digunakan untuk menutup akses jalan disepakati untuk menjaga sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

"Jadi kalau udah jam 12 malam, selain warga sekitar dilarang masuk," katanya.

Faidir juga mengatakan, menurut informasi yang diterimanya dari warga, salah seorang penghuni kos kerap membawa teman wanita masuk kedalam kamar.

Baca juga: Sejumlah Pemuda Blokir Akses Jalan Menuju Kos-kosan Diduga Tak Diberi Iuran Jaga Malam

"Tapi setelah kami cek, ternyata tidak ada," ungkapnya.

Informasi terkini, kabarnya SM, oknum ASN Pemprov Sumut yang dituding memeras pemilik kos-kosan dipanggil ke Polrestabes Medan.

Awak media masih mencari tahu kebenaran informasi ini.(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved