News Video

Sejumlah Pemuda Blokir Akses Jalan Menuju Kos-kosan Diduga Tak Diberi Iuran Jaga Malam

Dari situ terungkap motif dibalik semua tindakan mereka yakni ingin memaksakan kehendak dengan menaikkan uang keamanan rumah kos dari sebelumnya

Penulis: Fredy Santoso |

Sejumlah Pemuda Blokir Akses Jalan Menuju Kos-kosan Diduga Tak Diberi Iuran Jaga Malam

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Sebuah komplek yang dijadikan sebagai kos-kosan di Jalan Pelajar Timur Gang Kasih / Sederhana No. 19 Medan diblokir akses jalannya oleh sejumlah orang yang mengaku Pemuda Setempat (PS) lantaran menolak membayar uang iuran.

Pengelola kos, Martin Sibagariang mengemukakan pemblokiran sudah terjadi selama satu setengah bulan sejak 22 September 2021 lalu hingga saat ini.

Ia mengatakan pada hari itu rumah kontrakan dan kos-kosannya didatangi sejumlah orang yang menanyakan total iuran yang dibayarkan pengelola kepada pemuda setempat sebagai uang jaga malam.

Petugas yang berjaga kemudian menerangkan bahwa mereka sudah rutin membayar biaya jaga malam perbulan sebanyak Rp 610 ribu perbulan sebagai iuran jaga malam dengan rincian per kamar kos Rp 10 ribu dan rumah kontrakan Rp 30 ribu.

Kemudian mereka meminta agar uang iuran yang disebut sebagai uang jaga malam ditambah menjadi Rp 30 ribu uni setiap kamar kos.

Penjaga yang berada di lokasi tak langsung mengiyakan. Sementara pria yang mengaku ketua siskamling melakukan pemblokiran jalan utama kos tersebut dengan besi setelah sebelumnya melakukan pengancaman terhadap penghuni kos.

Pemblokiran pun dilakukan sekitar enam orang dengan cara mengelas besi agar dipagari secara permanen.

"Sekembalinya dari komplek setelah selesai berteriak-teriak, Sapta Manalu dkk yang berjumlah sekitar 6 orang mengambil besi bekas tonggak listrik PLN yang menurut dugaan kami telah dipersiapkan sebelumnya dari rumah tetangga yang kebetulan tukang las dan langsung memblokir akses jalan masuk ke Puri Oppu Berkat dengan tiang listrik bekas dan kemudian mengelas sisi kiri dan kanan sehingga menutup akses masuk ke komplek Puri Oppu Berkat dari Gg. Kasih," kata Pengelola kos, Martin Sibagariang, Kamis (4/11/2021).

Beberapa minggu setelah pemblokiran tepatnya pada Hari Rabu 6 Oktober 2021, pengelola mendapat undangan dari kelurahan untuk musyawarah dengan mereka di Kantor Kelurahan Binjai.

Dari situ terungkap motif dibalik semua tindakan mereka yakni ingin memaksakan kehendak dengan menaikkan uang keamanan rumah kos dari sebelumnya Rp. 10.000 menjadi Rp 30.000 perbulan dalam kondisi berisi maupun kosong.

Sedangkan rumah kontrakan tetap sebesar Rp. 30.000 perbulan berisi maupun kosong. Sementara di dalam area tersebut terdapat tujuh rumah kontrakan dan 50 kamar kos.

Pihak pengelola sempat diundang bertemu dengan pihak Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Binjai untuk memediasi namun tidak menemukan titik terang.

Mereka justru diusir oleh pria yang mengaku sebagai ketua siskamling.

"Padahal kalau apa musyawarah maunya aku tetapi waktu Kami mau datang musyawarah di datang kepling kami diusirnya jadi sepihak keputusan itu itu nggak enak kurasa," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved