Polisi Medan Heboh Lagi, Pedagang Pringgan Ditikam Preman Jadi Tersangka, Kapolrestabes Turun Tangan
Kasus pedagang jadi tersangka usai dipukuli preman terjadi lagi. Kali Ini Korbannya seorang pedagang di Pasar Pringgan, Medan
TRIBUN-MEDAN.com - Masih ingat kasus Liti Wari Gea, pedagang cabai di Pasar Gambir, Percut Seituan, yang jadi tersangka setelah dipukuli preman?
Kali ini, kasus yang hampir mirip terulang lagi.
Korbannya pedagang di Pasar Pringgan, Medan Baru.
Budi Alan, pedagang sayur di 'Pajak Pringgan' (Pasar Pringgan, red) korban penikaman malah dijadikan tersangka oleh polisi.
Baca juga: DULU Pernah Heboh Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Begini Kondisi Rumah Putri Akidi saat Ini
Padahal, menurut Budi, dia dianiaya dan ditikami oleh tiga orang pria di Pasar Pringgan, Kecamatan Medan Baru pada Senin (9/8/2021) lalu.
"Saya korban ditetapkan sebagai tersangka, padahal waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati," kata Budi kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.
Ketika itu, Budi yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.
"Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan," kata Budi.
Namun, Budi tak memberikan uang yang diminta.
Kebetulan saat itu dia ingin meninggalkan lokasi.
Saat akan meninggalkan lokasi, Budi malah dianiaya.
"Preman itu marah karena kita tidak ngasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku," ujarnya.
Ia yang tidak terima mobilnya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.
Cekcok pun terjadi antara Budi dan preman tersebut. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk berduel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolrestabes-medan-sebut-artis-sedang-telanjang.jpg)