MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil
Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru ternyata sedang hamil.
Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.
"Pada saat itu sesuai dengan keterangan yang kita dapatkan si korbannya dalam kondisi hamil," tegas Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donald Simanjuntak di Makopolda Sumut, Selasa (26/10/2021).
Donald menyebutkan adanya dugaan asusila tersebut, petugas kepolisian membentuk tim gabungan.
Adapun keterangan dari beberapa saksi, didapati adanya dugaan persetubuhan yang dilakukan oknum anggotanya.
"Saat ini masih kami undang saksi - saksi untuk kita klarifikasi, untuk menguatkan daripada bukti - bukti adanya dugaan yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut," sebutnya.
KAPOLDA Sumut Copot Kapolsek, Kanit dan Penyidik Polsek Kutalimbaru terkait Dugaan Pelecehan
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan telah mencopot Kapolsek Kutalimbaru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang istri tahanan.
Panca menyebutkan saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
"Saya akan tindak tegas. Makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk Kapolseknya dan penyidiknya," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Selasa (26/10/2021).
Panca menyebutkan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, apalagi sampai melecehkan istri tahanan dengan iming-iming atas kewenangannya.
"Ini tidak boleh dibawa, dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus tunjukkan anggota Polri yang bisa melindungi masyarakat," ucapnya.
ISTRI Tahanan Diduga Dirudapaksa dan Diperas Polisi, Kepling Akui Ada Penggerebekan di Indekos
Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan sempat ada penggrebekan di sebuah kos-kosan di Gang Buntu, Jalan Kapten Muslim.
Adapun dari penggrebekan di sebuah indekos itu Polisi menangkap dua orang terkait narkoba, yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.
BREAKINGNEWS Identitas Lengkap 3 Korban Tewas dan 2 Selamat dari Longsor Sibolangit
MAMA Muda yang sedang Hamil Tewas Mengenaskan, Ada Cutter di Samping Jasad
FAKTA BARU Terkuak di Balik Tragedi Pengantin Baru, Ini Alasan Istri Pernah Mengusir Rafli
JESSICA Iskandar Pamer Kemesraan di Atas Ranjang Bersama Vincent selepas Resmi Menikah
VIRAL Video Durasi 31 Menit Siswi SMA Aniaya Pelajar Pria, Dinas Pendidikan Sultra Angkat Bicara
WANITA Diduga Gantung Diri sesudah Bunuh Keponakan, Keduanya Ditemukan Tewas di Rumah
Hakim menjelaskan, penangkapan yang diduga dilakukan oleh Polsek Kutalimbaru itu terjadi pada bulan Mei tahun 2021 lalu.
"Sepengetahuan kami Sayed Maulana dan Subrata itu ngekos di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu. Jadi kita dapat informasi dari yang menjaga kos bernama ibu erfaleni tentang kejadian di Bulan Mei itu," kata Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin, Senin (25/10/2021).
Sementara itu Hakim mengaku tak dilibatkan dalam pengrebekan sebuah indekos yang jaraknya tak jauh dari Milenium Plaza tersebut.
"Prosesnya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. karena kita tidak dilibatkan," lanjutnya.
AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri
TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir
TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB
PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat
DERETAN Fakta Tahanan Polres Taput Meninggal, Pengacara Kuak Hasil Medis hingga 7 Polisi Diperiksa
7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu
Saat ditanya apakah diantara kedua orang yang ditangkap itu sudah menikah, Hakim tak mengetahui pasti.
Sebab belum ada laporan kepadanya soal warga yang ngekos disitu sudah berumah tangga.
Sampai saat ini pun MU yang disebut sebagai salah satu istri dari keduanya itu tak lagi tinggal di indekos tersebut.
MU, disebut-sebut sudah kembali ke kampung halamannya di Provinsi Aceh.
"Apakah mereka suami istri atau apa kita tidak tahu. Jadi ketiganya sudah tidak berada disitu lagi," tutupnya.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan anggota penyidik Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan merudapaksa istri tahanan narkoba berinisial MU, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.
PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi
ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian
JAWABAN DJ Una soal Dugaan Adanya Pria Baru hingga Gugat Cerai Suami
MARAK Pinjaman Online Ilegal di Medan, Ini Tips Terhindar dari Jeratannya, Waspadai Teror
PROMO Hemat Satu Pekan Alfamidi, Molto Pewangi 820 Mililiter hanya Rp 13.900
FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah
Usai penangkapan, istri salah satu yang ditangkap itu mempertanyakan barang-barang yang turut diamankan seperti sepeda motor, handphone, dan BPKB.
Disitu MU disuruh menemui Bripka RHL oleh juru periksa.
Bukannya menemukan titik terang, MU justru dibawa ke sebuah hotel oleh Bripka RHL.
(cr25/tribun-medan.com)
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilusrudapaksa.jpg)