DERETAN Fakta Tahanan Polres Taput Meninggal, Pengacara Kuak Hasil Medis hingga 7 Polisi Diperiksa

Meninggalnya Daniel Silitonga, pria berumur 33 tahun masih menyisakan banyak keganjilan. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kuasa hukum keluarga korban Boy Marpaung saat berada di ruangannya pada Jumat (22/10/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Meninggalnya Daniel Silitonga, pria berumur 33 tahun masih menyisakan banyak keganjilan.

Daniel Silitonga diduga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Polres Tapanuli Utara meringkusnya dan membuatnya mendekam di tahanan kurun dua malam.

Kasus kematian yang ganjil ini tak hanya menjadi perhatian keluarga korban, tetapi juga Polda Sumut dan masyarakat luas.

Tribun Medan merangkum update hingga kronologi kasus ganjilnya kematian Daniel Silitonga.

TRAGEDI Pengantin Baru, Ella Ternyata Dibunuh Rafli seusai Berhubungan Intim, Ini Obrolan Terakhir

SEMPAT Rahasiakan Tanggal Nikah, Jessica Iskandar Resmi Menikah dengan Vincent Hari Ini

AKHIRNYA Terungkap, Pembunuh Pengantin Baru Ella Andini Ternyata Suami Sendiri

PENCURI Terjerat Pinjol Kembalikan Barang yang Dicurinya Pakai Jasa Ojol, Ada Sepucuk Surat

TERKUAK, 2 Pria yang Rudapaksa Siswi SMP Lanjutkan Aksinya pada 2 Remaja Putri Lain via Story FB

7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu

Seorang pria dianggap telah meninggal dan sudah dimakamkan oleh keluarga. Namun seminggu kemudian secara tiba-tiba dia mundul lagi di rumah.
ILUSTRASI. (eva.vn)

1. Kuasa Hukum Blakblakan perihal Hasil Rekam Medis

Daniel Silitonga (33) meninggal setelah berada di ruang tahanan Polres Taput selama dua malam.

Daniel Silitonga diciduk dari kediamannya pada Rabu (13/10/2021) tepatnya sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara.

Lalu, Daniel Silitonga dinyatakan meninggal pada Jumat (15/10/2021).

Dari resume medis yang berhasil diperoleh kuasa hukum, ada sejumlah luka memar, gores, dan bengkak pada bagian tubuh korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved