MIRIS, Istri Tahanan Korban Persetubuhan Oknum Anggota Polsek Kutalimbaru Ternyata Sedang Hamil
Diketahui, MU (19) diajak oleh oknum anggota Polsek Kutalimbaru, RHL untuk melakukan hubungan badan di sebuah hotel yang tidak diketahui lokasinya.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sebab belum ada laporan kepadanya soal warga yang ngekos disitu sudah berumah tangga.
Sampai saat ini pun MU yang disebut sebagai salah satu istri dari keduanya itu tak lagi tinggal di indekos tersebut.
MU, disebut-sebut sudah kembali ke kampung halamannya di Provinsi Aceh.
"Apakah mereka suami istri atau apa kita tidak tahu. Jadi ketiganya sudah tidak berada disitu lagi," tutupnya.
Sebelumnya, beredar surat pernyataan anggota penyidik Polsek Kutalimbaru diduga memeras dan merudapaksa istri tahanan narkoba berinisial MU, yang dilakukan oknum polisi berinisial Bripka RHL dan Aiptu DR.
PAKET 30 Gb hanya Berbayar 10 Rupiah, Telkomsel Suguhkan Cara Mudah dan Gratis saat Migrasi
ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian
JAWABAN DJ Una soal Dugaan Adanya Pria Baru hingga Gugat Cerai Suami
MARAK Pinjaman Online Ilegal di Medan, Ini Tips Terhindar dari Jeratannya, Waspadai Teror
PROMO Hemat Satu Pekan Alfamidi, Molto Pewangi 820 Mililiter hanya Rp 13.900
FAKTA-fakta Kapolsek Tiduri Anak Tersangka dengan Iming-iming Bebaskan Sang Ayah
Usai penangkapan, istri salah satu yang ditangkap itu mempertanyakan barang-barang yang turut diamankan seperti sepeda motor, handphone, dan BPKB.
Disitu MU disuruh menemui Bripka RHL oleh juru periksa.
Bukannya menemukan titik terang, MU justru dibawa ke sebuah hotel oleh Bripka RHL.
(cr25/tribun-medan.com)
(cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilusrudapaksa.jpg)