News Video

KABAR TERBARU Polisi Dianiaya Atasan, Brigadir Sony Malah Minta Maaf dan Ngaku Menyesal

Video terbaru terlihat sang korban pemukulan bintara polisi Brigadir Sony malah meminta maaf karena mengunggah video penganiayaannya ke grup WhatsApp

Editor: M.Andimaz Kahfi

Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.

Kapolres Nunukan Di-Nonaktifkan dari Jabatannya

Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA direncanakan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara pada Selasa ini.

Selama masa pemeriksaan, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.

Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangai AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan pun juga dibatalkan.

Kepada awak media Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 Oktober 2021.

Dalam rekaman CCTV terlihat spanduk bertuliskan Bansos Akabri 1999.

Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kejadian tersebut terjadi di Aula Polres Nunukan

Sekadar informasi, dugaan penganiayaan yang dilakukan AKBP Syaiful Anwar viral di sosial media melalui video berdurasi 43 detik.

Pada video itu, tampak polisi korban penganiayaan sedang mendorong meja tumpeng.

Tiba-tiba Kapolres datang melayangkan tendangan dan memukul korban sampai jatuh.

Pasca-kejadian ini Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar pun mendapat pemeriksaan oleh Kabid Propam Polda Kalimantan Utara.

Pihak Polda akan segera memaparkan kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini.

Berita dilansir dari TribunKaltara.com

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved