News Video
TAMPANG Penjual PCR Palsu di Bandara Kualanamu Saat Ditangkap Polisi
Penjual hasil keterangan PCR palsu di Bandara Kualanamu Kabupaten Deliserdang ditangkap polisi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: M.Andimaz Kahfi
Warga Desa Delitua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang ini menyebut mengaku terpaksa melakukan aksi nekat menjual surat keterangan PCR palsu lantaran faktor ekonomi.
Ia mengaku dulunya sempat bekerja di travel namun karena pandemi ia tidak bekerja di tempat itu lagi.
"Enggak gampang juga mencari orangnya di Bandara. Banyak yang nggak mau," kata Ahmad.
Ahmad hanya menundukkan kepala saat dihadapkan ke awak media.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menyebut saat menawarkan jasa kepada calon penumpang tersangka juga berani menjamin akan aman saat pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara.
"Dia berani bilang aman makanya calon penumpangnya itu juga mau," kata Firdaus.
(dra/tribun-medan.com)