DERETAN Fakta Tahanan Polres Taput Meninggal, Pengacara Kuak Hasil Medis hingga 7 Polisi Diperiksa

Meninggalnya Daniel Silitonga, pria berumur 33 tahun masih menyisakan banyak keganjilan. Berikut fakta-faktanya

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS
Kuasa hukum keluarga korban Boy Marpaung saat berada di ruangannya pada Jumat (22/10/2021). 

Untuk mengetahui lebih pasti penyebab kematian Dzs , Ronald menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Jadi kita masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara. Informasinya dari Rumah Sakit Bhayangkara hasil autopsi ini Paling lama 2 minggu (14 hari) artinya bisa lebih cepat. Saya juga ingin supaya bisa keluar hasilnya secepat mungkin, sehingga kami nanti bisa megambil langkah tindaklanjut dan keluargapun bisa puas dengan adanya hasil yang dikeluarkan oleh rumah sakit," tandasnya.

Kapolres menerangkan sejak ditangkap sampai dimasukkan ke sel tahanan, kondisi tersangka Daniel Silitonga masih dalam keadaan sehat.

"Setelah ditangkap hari Rabu, dilakukan pemeriksaan pengembangan. Hari Kamis dimasukkan ke sel. Pada saat dimasukkan ke sel tidak ada mengeluh sakit, sehat, dan digabung dengan temannya empat orang," katanya.

Kapolres menambahkan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap temannya satu sel, temannya itu mengaku, mereka di dalam sel buka baju, ngobrol dan tidak ada ditemuan hal-hal aneh di dalamnya.

(cr3/cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved