ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian
Setibanya di lokasi, persisnya di Kawasan Kelambir V Helvetia untuk dan saat meminta mobilnya, Anggota TNI AU tersebut dikeroyok.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Selanjutnya pada 21 September diamankan dua tersangka yakni GS (43) dan MJ (26) di Jalan Bakul dengan barang bukti 1 Kg sabu.
"MJ sempat melarikan diri saat penangkapan, lalu setelah beberapa hari MJ berhasil ditangkap,"ujar Riko Sunarko.
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan lalu melakukan pengembangan.
Pada 30 September berhasil diamankan 3 orang tersangka. Ketiganya adalah HS (26) dengan 2,02 Gram sabu diamankan di Jalan Sei Mencirim Sungal, I (47) dengan barang bukti 9,12 Gram sabu diamankan di Jalan Kompos Medam Sunggal, dan perempuan inisial SNU dengan barang bukti 3,91 Gram sabu yang diamankan di Jalan HM Said Medan Timur.
Sepucuk senjata api jenis Revolver juga diamankan dari I beserta uang tunai sejumlah 41 juta-an.
Menurut tersangka, senjata api tersebut titipan rekannya di Aceh yang dia kenal 3 bulan lalu.
I mengaku mendapatkan senjata api tersebut dari temannya yang baru dikenalnya selama 3 bulan di Langsa, Aceh.
Menurutnya, senjata itu hanya titipan kepadanya dan pemiliknya sedang di Jakarta.
Terkait profesi pemilik senjata tersebut, I tak mau buka suara.
"Tidak tau apa profesinya, dan saya belum pernah menggu akan senjata ini,"sebutnya.
Selanjutnya polisi mengamankan orang 2 tersangka lainnya yakni FS (26) dan EA (38) di Jalan Perkebunan Sei Balai Kabupaten Batubara.
Dari FS diamankan 22 Kg sabu yang akan dibawanya menggunakan mobil toyota Avanza menuju Medan.
"Dan pada 11 Oktober 2021 berhasil diamankan FS. FS memiliki 22 Kg sabu"ujar Riko Sunarko.
(jun-tribun-medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tangkap-layar-halcrow-dikeroyok-anak-anak-ketika-ia-menegur-mereka.jpg)