ANGGOTA TNI AU Dikeroyok dan Dianiaya di Helvetia, Begini Kronologi Ringkas Kejadian

Setibanya di lokasi, persisnya di Kawasan Kelambir V Helvetia untuk dan saat meminta mobilnya, Anggota TNI AU tersebut dikeroyok.

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Randy P.F Hutagaol
Liveleak
ILUSTRASI - Pengeroyokan. Foto tidak berkaitan langsung dengan konten berita. (Liveleak) 

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

"Dari 6 LP ini kita berhasil mengamankan 8 orang, yakni 7 laki-laki dan satu perempuan,"ujar Riko Sunarko.

Perempuan tersebut berinisial SNU (30) dengan barang bukti 3,91 Gram sabu yang diamankan di Jalan HM Said Medan Timur.

Hingga kini polisi kata Riko masih mendalami apakah SNU hanya sekedar pemakai atau pengedat sabu.

Menurut SNU dalam keterangannya, dia membeli sabu tersebut untuk dikonsumsi.

Sabusabu tersebut dibelinya dengan biaya Rp 1,5 juta.

Kepada polisi dia mengaku tidak memiliki pekerjaan, meski mampu membeli sabusabu seharga 1,5 juta.

"Berapa belinya waktu itu?," tanya Riko kepada SNU.

"Satu juta lima bratus pak," jawab SNU.

"Enggak kerja. Punya uang satu juta lima ratus buat nyabu. Gitulah ya," timpal Riko menanggapi SNU.

Ada pun hasil penangkapan tersebut, masing-masing barang bukti yang dimiliki tersangka jumlahnya beragam.

"22 Kg diantara 25 tersebut hanya dimiliki satu orang yang mengaku kurir," ujar Riko Sunarko.

Penangkapan oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan tersebut dimulai pada 16 September 2021 lalu terhadap 1 tersangka berinisial S (22).

S ditangkap di Daerah Tembung Deli Serdang dengan barang bukti 0,13 Gram sabu.

Kemudian setelah penangkapan S, polisi melakukan pengembangan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved