Kasus Sodomi Bocah Ngendap
Tak Mampu Ungkap Kasus Sodomi, Pejabat Polrestabes Medan Malah Ngaku Pusing
Kasus sodomi yang meimpa siswa SD berusia 10 tahun mengendap ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus sodomi yang menimpa RAP, bocah berusia 10 tahun tak ada kelanjutannya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Bahkan, kasus ini terkesan mengendap.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Meedan, AKP Madianta Ginting malah mengaku pusing, lantaran tak mampu ungkap kasus sodomi yang menimpa RAP.
Padahal sebelumnya, korban mengaku ada mengenal satu diantara 10 pelaku yang menculik dan menyodominya.
Baca juga: Pembunuh Guru SD di Medan Johor Ditangkap, Korban Hendak Sodomi Pelaku dan Kepalanya Dimartil
Sayangnya, keterangan itu tidak didalami lebih lanjut oleh polisi.
"Oh, yang 10 (orang) diduga sodomi (bocah) itu. Pusing kepala ku, betul, sampai saat ini belum ada satu pun petunjuk yang menguatkan laporan dari pada pelapor," kata Mardianta Ginting, Senin (18/10/2021).
Dia beralasan, ngendapnya laporan korban karena dalih tidak ada keterangan yang menguatkan dalam kasus ini.
Namun, Madianta tidak menjelaskan lebih lanjut, keterangan macam apa yang dia maksudkan itu.
Apakah soal keterangan saksi, atau keterangan lain dari korban maupun orangtuanya.
Baca juga: Guru Ngaji Sodomi 25 Santri, Hasil Visum 10 Santri Duburnya Jebol, Pelaku Punya Masa Lalu Kelam
"Ada beberapa orang yang sudah kami interogasi, tetapi belum ada satu pun dari keterangan mereka ini yang menguatkan yang dilaporkan," katanya.
"Kalau hasil visum. Kalau visum cabulnya yang visum sodomi hasil tidak ada kelainan," tuturnya.
Mardianta mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan psikis terhadap korban, guna untuk mengetahuinya kondisi mental korban.
"Makanya kita masih menunggu vers psikis dari rumah sakit, karena untuk si anak selain kita lakukan vers cabul, kita juga lakukan vers psikisnya," sebutnya.
Baca juga: Bejat! Gadis 18 Tahun Diperkosa dan Disodomi Ayah dan 3 Abangnya,Diberi Obat dan Diikat Sebelum Aksi
"Kita lihat dia (korban) mengalami gangguan atau tidak akibat perbuatan yang dilaporkan tersebut," lanjutnya.
Ia juga mengaku, masih menunggu hasil verifikasi dari rumah sakit yang saat ini masih diproses.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kanit-ppa-sat-reskrim-polrestabes-medan-akp-mardianta-ginting-senin-18102021.jpg)