PELAKU Pembunuhan Hotel Hawai dan Korban Baru Tiga Kali Bertemu, Habisi Nyawa Korban saat Tidur
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan kalau pelaku dan korban baru saling kenal dan baru bertemu selama tiga kali.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Beni MP Sinambela, warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan yang terjadi pada Sabtu (10/10/2021) lalu di hotel Hawai.
Dalam konferensi persnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menerangkan kalau pelaku dan korban baru saling kenal dan baru bertemu selama tiga kali.
Dijelaskan Hadi, sejak pertemuan pertama korban sudah menunjukkan rasa ketertarikan terhadap pelaku.
Hal itu terungkap saat pelaku mengaku beberapa kali dicium, dipeluk dan kemaluannya dipegang oleh korban di sebuah warung kopi.
"Korban dan pelaku bertemu selama tiga kali dan korban saat itu disebut pelaku sudah melakukan hal-hal mengarah seksual padahal sesama laki-laki," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Berdasarkan penuturan pelaku ia merasa risih dan sakit hati atas perbuatan korban yang dianggap melecehkannya.
Kemudian pada pertemuan ketiga, Jumat (9/10/2021) sekitar pukul 18:30 WIB mereka bertemu kembali dan korban berjanji akan memberikan sejumlah uang apabila pelaku mau menuruti keinginan korban yakni di oral seks di kamar hotel.
Merasa tertarik dengan uang yang dijanjikan sebesar Rp 300 ribu pelaku pun mengiyakan dan kemudian mereka pergi ke daerah Jalan Flamboyan, Medan sekitar pukul 21:00 WIB.
Kemudian Sabtu pagi harinya mereka sepakat untuk istirahat di sebuah hotel di Jalan Letjen Jamin Ginting.
Namun sebelum ke hotel pelaku meminta agar ia diantar dulu ke kos-kosannya untuk mengambil pakaian ganti. Disitulah pelaku mulai berniat membunuh korban dengan membawa pisau yang dimasukkan kedalam tas.
Setelah urusan selesai mereka pun tiba di hotel Hawai pada Sabtu, (10//10/2021) sekitar pukul 07:30 WIB.
Sesampainya disana mereka memesan kamar hotel di kamar nomor 200 dengan fasilitas Air Conditioner seharga Rp 72 ribu.
Disitu korban meminta agar pelaku mau menuruti keinginannya yakni dilakukannya oral seks.
Usai itu rupanya korban tak kunjung memberikan uang yang dijanjikan sehingga ketika korban terlelap langsung ditikam menggunakan pisau hingga tewas.
"Janji itu tidak ditepati kemudian tersangka mengeluarkan parangnya dan kemudian menikam bagian perut korban sebanyak 1 kali dan di bagian kepala korban sebanyak 10 kali," ucap Hadi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13102021_pembunuhan_di_hotel_hawai_danil_siregar-2.jpg)