Materi Belajar Sekolah

Apa Arti Warga Negara, Fungsi, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Beserta Contohnya

Kata warga negara berasal dari kata “civis” atau “civitas” yang berarti anggota warga yang berasal dari city-state.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Sejumlah siswi pulang seusai mengikuti UNBK di Sekolah SMK Negeri 3, Medan, Selasa (17/3/2020). Terkait antisipasi pencegahan COVID-19, kebijakan pemerintah untuk meliburkan sekolah dan mengikuti belajar di rumah dari 17 Maret hingga 3 April. 

9. Setiap warga negara Indonesia berhak memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya pada pemilu.

Contohnya yaitu, saat seseorang warga negara menentukan pilihan pada pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia.

10. Setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan akses terhadap teknologi yang sama.

Contohnya yaitu, pendistribusian secara luas ke seluruh penjuru Indonesia mengenai jaringan internet serta jaringan listrik.

Kewajiban sebagai warga negara Indonesia

1. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban membayar pajak dengan tepat pada waktunya.
Contohnya yaitu, warga membayar pajak bumi dan bangunan atau PBB secara tepat waktu.

2. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban menjaga fasilitas umum yang sudah diberikan dan tidak merusaknya secara sembarangan.

3. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban menjaga ketertiban serta keamanan yang berlangsung pada lingkungan sekitar tempatnya berada.

4. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban menaati peraturan serta perundang-undangan yang berlaku di wilayah maupun lingkungan tersebut.

5. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban menaati norma yang berlaku di masyarakat. Seperti contohnya, norma kesopanan serta norma hukum yang ada.

6. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban menaati peraturan lalu lintas yang ada ketika menggunakan kendaraan pribadi.

Contohnya yaitu, menggunakan helm ketika mengendarai sepeda motor.

7. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban membayar sejumlah biaya setelah menggunakan fasilitas umum yang telah disediakan oleh pemerintah.

Contohnya yaitu, membayar uang jalan tol serta transportasi umum ketika menggunakannya.

8. Setiap warga negara Indonesia memiliki kewajiban saling menghormati serta mampu menjaga sikap toleransi antar umat beragama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved