BERITA TERKINI Novel Baswedan cs Dipanggil Kapolri Rencana Jadi ASN, Keputusan Secepatnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan memanggil 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Jadi bapak Kapolri membuat surat seperti itu karena melihat, kebutuhan organisasi Polri nanti khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu adanya suatu sumber daya manusia," jelasnya.
• BERITA KPK HARI INI: Novel Baswedan Cs Lepas Kartu Identitas KPK, Perjuangan Belum Surut
Atas dasar itu, ia mengharapkan 57 pegawai yang dipecat KPK menerima tawaran dari Kapolri.
Keahlian mereka diperlukan untuk pencegahan korupsi.
"Teman-teman dari mantan pegawai KPK ini kan ada mantan polisi, kemudian juga ada dari yang lain, dan juga direkrut melalui Indonesia Memanggil. Dan tentunya bapak Kapolri berharap kepada teman-teman semua untuk bisa menerima tawaran ini," tukasnya.
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.
Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.
Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.
• Nama Harun Masiku Disinggung, Inilah 5 Poin Tuntutan Mahasiswa soal 56 Pegawai KPK Dipecat
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca Selanjutnya: Kapolri
Baca Selanjutnya: Novel baswedan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-listyo-sigit-prabowo-saat-jumpa-pers.jpg)