BERITA TERKINI Pemecatan 56 Pegawai KPK, BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi, Tuntut Firli Cabut SK 652

BEM SI akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan juga akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi kampus-kampus untuk turun

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi terkait pemecatan 56 pegawai KPK, Tuntut Firli Cabut SK 652 

Uniknya, bukannya dievaluasi, malah yang bersangkutan diperpanjang masa baktinya sekalipun dalam status Plt ketua BKN.

Padahal, sesuatu ketentuan ASN, sejatinya ketua BKN adalah ASN aktif dari eselon Ia, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 40 ayat (1) PP No 58 Tahun 2013.

"Sementara pak Bima sendiri telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Tentu saja hal ini bertentangan dengan semangat menciptakan sirkulasi ASN yang lebih kompetitif," jelasnya.

Pernyataan Kontroversi Pimpinan KPK soal Warna Merah

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik.

Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai nonaktif yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

Tujuh orang tersebut adalah Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.

 AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri

"Perbuatan Pimpinan KPK AM (Alexander Marwata) yang diduga sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah AM melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif," kata Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum nonaktif KPK Rasamala Aritonang lewat keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Konferensi pers dimaksud yaitu saat Alexander mengumumkan 51 pegawai KPK tak lulus TWK tidak bisa lagi dibina.

 Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian

Dalam jumpa pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021), Alexander mengucapkan "sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari assessor, itu sudah warnanya merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan."

Menurut Rasamala, pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan telah merugikan 51 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Kapolri Akui TWK Bermasalah?

Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.

Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).  

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.

Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.

 Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian

 (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda/taufik ismail/Vincentius Jyestha)

 Baca Selanjutnya: Kpk

Baca Selanjutnya: Jokowi

Baca Selanjutnya: Surat untuk jokowi

Baca Selanjutnya: Pemecatan pegawai kpk

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved