BERITA TERKINI Pemecatan 56 Pegawai KPK, BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi, Tuntut Firli Cabut SK 652
BEM SI akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan juga akan mengkonsolidasikan lebih masif lagi kampus-kampus untuk turun
"Ada 1505 surat yang pada intinya menuntut pada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala ASN untuk menyelesaikan kasus penyingkiran 56 pegawai KPK," kata Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana di Komplek Sekretariat Negara.
Arief mengatakan, Presiden Jokowi harus mendengar suara atau aspirasi masyarakat terkait masalah penyingkiran 56 pegawai KPK melalu tes wawasan kebangsaan yang dinilai abal-abal tersebut.
Presiden harus turun tangan memulihkan kepegawaian 56 pegawai KPK tersebut.
"Kita minta kepada presiden untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM RI, rekomendasi ombudsman, agar teman-teman diangkat sebagai ASN, sebagaimana revisi undang-undang 19 tahun 2019 dan aturan pelaksananya," katanya.
Arif mengatakan surat dikirim dari berbagai elemen masyarakat mulai dari akademisi, serikat buruh, mahasiswa, jaringan masyarakat miskin-kota, dan paralegal.
"Termasuk juga dari temen temen koalisi bersihkan Indonesia," pungkasnya.
Pernah Dicap Merah Disetujui Jokowi Direkrut Kapolri
Polemik pemecatan pegawai 56 KPK dengan dalih tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memasuki babak baru.
Pelaksanaan TWK itu sendiri dianggap penuh kontroversial hingga pegawai yang dipecat melaporkan pimpinan KPK baik ke Dewas maupun ke kepolisian.
Teranyar, Pegawai KPK yang dianggap 'tak berwawasan kebangsaan' hingga pernah dilabeli 'merah' oleh pimpinan KPK, justru akan direkrut lembaga Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat itu berisi permohoan izin agar 56 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku terkejut dan terhentak terkait permintaan Kapolri tersebut.
Apalagi, kata Ray, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.
Baca juga: AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri
Lalu, bagaimana menyikapi hal ini?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bem-si-siap-turun-ke-jalan-lagi-tuntut-firli-cabut-sk-652.jpg)