BERITA KPK HARI INI: Novel Baswedan Cs Lepas Kartu Identitas KPK, Perjuangan Belum Surut
Per hari ini, Kamis (30/9/2021), sebanyak 57 orang resmi menanggalkan statusnya sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Uniknya, bukannya dievaluasi, malah yang bersangkutan diperpanjang masa baktinya sekalipun dalam status Plt ketua BKN.
Padahal, sesuatu ketentuan ASN, sejatinya ketua BKN adalah ASN aktif dari eselon Ia, sebagaimana dinyatakan dalam pasal 40 ayat (1) PP No 58 Tahun 2013.
"Sementara pak Bima sendiri telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP). Tentu saja hal ini bertentangan dengan semangat menciptakan sirkulasi ASN yang lebih kompetitif," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan kepada Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik.
Laporan dugaan pelanggaran etik ini dilakukan oleh tujuh pegawai nonaktif yang menjadi perwakilan 57 pegawai KPK tidak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tujuh orang tersebut adalah Harun Al Rasyid, Yudi Purnomo, Sujanarko, Aulia Postiera, Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan Rasamala Aritonang.
• AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri
"Perbuatan Pimpinan KPK AM (Alexander Marwata) yang diduga sebagai pelanggaran terhadap kode etik dan pedoman perilaku adalah AM melakukan konferensi pers yang bermuatan pencemaran nama baik atau penghinaan bagi 51 pegawai nonaktif," kata Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum nonaktif KPK Rasamala Aritonang lewat keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).
Konferensi pers dimaksud yaitu saat Alexander mengumumkan 51 pegawai KPK tak lulus TWK tidak bisa lagi dibina.
• Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian
Dalam jumpa pers di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021), Alexander mengucapkan "sedangkan yang 51 orang, kembali lagi dari assessor, itu sudah warnanya merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan."
Menurut Rasamala, pernyataan 'warnanya sudah merah dan tidak bisa dilakukan pembinaan' yang disematkan telah merugikan 51 orang pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca Selanjutnya: Kpk
Baca Selanjutnya: Novel baswedan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-cs-lepas-kartu-identitas-kpk-perjuangan-belum-surut.jpg)