Berita Viral

Gubernur Rudy Masud Bikin Kontroversi Lagi, Kini Minta Kursi Pijat Rp125 Juta karena Capek Nyetir

Gubernur Rudy Masud mengaku membutuhkan kursi pijat setelah letih mengemudi mobil sendiri

Tribunkaltim.com
MOBIL - Ilustrasi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud terlihat mengemudikan sendiri kendaraan yang membawa rombongan Menteri Kehutanan menuju lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Sabtu (28/2/2026) sore. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Lagi-lagi Gubernur Kaltim Rudy Masud tuai kontroversi.

Gubernur Kaltim Rudy Masud belakangan kerap jadi sorotan karena kontroversinya.

Mulai dari mobil dinas Rp8,5 miliar hingga rumah dinas Rp25 miliar.

Tak berhenti sampai disitu, kali ini ia justru meminta kursi pijat Rp125 juta.

Gubernur Rudy Masud mengaku membutuhkan kursi pijat setelah letih mengemudi mobil sendiri.

Hal ini jelas membuat Rudy Masud kembali menuai sorotan karena anggaran kursi pijat di rumah jabatan yang fantastis yakni Rp 125 juta.

Jumlah tersebut dianggap cukup besar untuk sebuah kursi pijat.

Baca juga: Energi Kuda Kayu Bikin 4 Shio Hoki Menurut Ramalan Shio Hari Ini 25 April 2026


Terlebih Pemerintah Pusat tengah menggaungkan efisiensi anggaran.

Banyak pos anggaran yang diefisienkan dialihkan ke program prioritas.

Bukannya melakukan pembangunan daerah, Rudy justru mengalokasikan anggaran daerah untuk membeli kursi pijat harga fantastis.

Ia mengatakan bahwa kursi tersebut dibutuhkan karena pegawai merasa kasihan melihat dirinya.

"Kasihan lihat gubernurnya, jalannya bawa mobil sendiri, ya kan. Perjalanannya ribuan kilo," kata Rudy.

Rudy mengaku membutuhkan waktu tempuh yang begitu panjang setiap kali bekerja.


"Kami kalau jalan matahari belum terbit, kami jalan. Matahari sudah terbenam kami belum sampai. Bawa sendiri lagi mobilnya," katanya.

Lalu meski sudah memiliki istri, Syarifah Suraidah, Rudy justru mengaku selalu sendiri di rumah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved