BERITA KPK HARI INI: Novel Baswedan Cs Lepas Kartu Identitas KPK, Perjuangan Belum Surut
Per hari ini, Kamis (30/9/2021), sebanyak 57 orang resmi menanggalkan statusnya sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK.
Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Kontroversi TWK
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui metode TWJK penuh kontroversi.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.
Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah.
Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.
Pelaksanaan TWK itu sendiri dianggap penuh kontroversial hingga pegawai yang dipecat melaporkan pimpinan KPK baik ke Dewas maupun ke kepolisian.
Teranyar, Pegawai KPK yang dianggap 'tak berwawasan kebangsaan' hingga pernah dilabeli 'merah' oleh pimpinan KPK, justru akan direkrut lembaga Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Surat itu berisi permohoan izin agar 56 pegawai KPK tersebut diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Bareskrim Polri.
Pengamat Politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengaku terkejut dan terhentak terkait permintaan Kapolri tersebut.
Apalagi, kata Ray, Kapolri telah mendapat sinyal positif dari presiden untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri.
Baca juga: AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri
Lalu, bagaimana menyikapi hal ini?
Evaluasi BKN
Menurut Ray, hal itu justru memperkuat temuan Komnas HAM, Komisi Ombudsman serta protes publik bahwa penyelenggaraan TWK peralihan status staf KPK menjadi ASN tidak didasarkan pada penilaian yang objektif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/novel-baswedan-cs-lepas-kartu-identitas-kpk-perjuangan-belum-surut.jpg)