DULU Perwira Polisi Masuk KPK, Novel Baswedan Direkrut ke Polri Lagi, Kapolri Sadar TWK Bermasalah?

Kabar baru terkait 'pemecatan' 57 pegawai KPK (1 pensiun). Mereka yang dipecat dinyatakan tidak lolos TWK yang penuh kontroversi.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribunbatam
Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan. Dua dari 56 pegawai KPK yang ikut dipecat melalui proses TWK 

"Tertulis bahwa prinsipnya beliau setuju, 56 pegawai KPK tersebut bisa menjadi ASN Polri,” katanya.

Masih dalam surat jawaban tersebut, Presiden juga meminta Listyo untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna menindaklanjuti keinginan Kapolri itu.

Listyo melanjutkan, selain untuk memenuhi kebutuhan organisasi, perekrutan ini juga didasarkan pada pertimbangan rekam jejak para pegawai KPK.

Pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi diyakini dapat memperkuat organisasi kepolisian.

”Kami melihat, terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor, yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, informasi tersebut dapat dikatakan sahih karena dinyatakan kepada publik oleh Kapolri. Rencana Kapolri itu, menurutnya, merupakan upaya yang baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis.

"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian

Dihubungi secara terpisah, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengonsolidasikan soal rencana perekrutan mereka sebagai ASN Polri.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” kata Giri.

MAKI Apresiasi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam Kompas.id mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Ini merupakan wujud penghormatan atas pengabdian mereka dalam pemberantasan korupsi selama ini.

Selain itu, sikap ini juga dinilai sebagai penghargaan yang diberikan karena kesediaan pegawai KPK menjadi ASN yang menunjukkan loyalitas kepada negara dan pemerintah.

Meski menyadari hak penuh para pegawai KPK untuk menerima perekrutan itu atau tidak, Boyamin menyarankan agar 56 pegawai KPK menerima peluang tersebut.

Selain sebagai bentuk penghargaan, ini juga bisa menjadi langkah penguatan pemberantasan korupsi pada lembaga penegak hukum, sebagaimana tujuan awal pendirian KPK.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved