DULU Perwira Polisi Masuk KPK, Novel Baswedan Direkrut ke Polri Lagi, Kapolri Sadar TWK Bermasalah?

Kabar baru terkait 'pemecatan' 57 pegawai KPK (1 pensiun). Mereka yang dipecat dinyatakan tidak lolos TWK yang penuh kontroversi.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribunbatam
Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan. Dua dari 56 pegawai KPK yang ikut dipecat melalui proses TWK 

Sementara itu, menurut KPK, hal tersebut adalah upaya untuk membantu 56 pegawai tersebut bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya.

Sebab, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja tersebut dianggap bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan, penyaluran pegawai KPK nonaktif ke BUMN adalah permintaan pegawai.

“Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” ujar Cahya dalam keterangan pers.

Cahya menegaskan, penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

Misalnya, untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

Baca Selanjutnya: Kpk

Akan tetapi, kata dia, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” kata Cahya.

“Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” lanjutnya.

Kapolri ingin rekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK

Kini 56 pegawai itu berencana akan direkrut menjadi ASN Polri. Rencana perekrutan itu telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi melalui konferensi pers di venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jayapura, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo soal rencana tersebut.

AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri

Mengutip Kompas.id, dalam surat tersebut, Listyo menyampaikan, perekrutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, khususnya terkait dengan pengembangan tugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Pada bagian tersebut, pihaknya membutuhkan tambahan personel untuk mengerjakan sejumlah tugas terkait dengan program pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis lainnya.

Listyo mengatakan, Presiden pun telah mengirimkan surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (27/9/2021).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved