Materi Belajar Sekolah

Pengertian Koperasi, Tujuan Koperasi & Jenis Koperasi ! Ketahui Apa itu Koperasi & Manfaat Koperasi

koperasi adalah lembaga yang mengelola usaha dan memiliki anggota perorangan atau badan hukum.

TRIBUN MEDAN/HO
Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut 

d. Koperasi Serba Usaha (KSU)

KSU terdiri dari berbagai jenis usaha.

Jenis usaha tersebut adalah menjual kebutuhan pokok, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.

2. Koperasi berdasarkan keanggotaannya

a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)

Anggota dari KPN adalah para pegawai negeri.

b. Koperasi Pasar (Koppas)

Anggora dari Koppas adalah para pedagang pasar.

c. Koperasi Unit Desa (KUD)

Anggota dari KUD adalah masyarakat pedesaan.

d. Koperasi sekolah

Anggota dari koeprasi sekolaha dalah guru, karyawan dan siswa.

3. Koperasi berdasarkan tingkatnya

a. Koperasi primer

Koperasi primer adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang.

b. Koperasi sekundet

Koperasi sekunder adalag koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apa Itu Koperasi? Inilah Pengertian, Lengkap dengan Tujuan, Manfaat, dan Jenisnya

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved