Hari Ini Azis Syamsuddin Dipanggil KPK, Sempat Dikabarkan Tersangka, Ini Kata Firli Bahuri
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus perkara Lampung dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
TRIBUN-MEDAN.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.
Dikabarkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terseret kasus tersebut dan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) hari ini.
Ketika dikonfirmasi mengenai pemanggilan Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli saat dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021).
Jenderal polisi bintang tiga ini berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya.
Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," kata Firli.
Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut.
Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat.
"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," katanya.
Firli meminta masyarakat bersabar karena saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti.
Ia berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.
"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," kata Firli Bahuri.
Kabar Tersangka
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah menyandang status tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aziz-syamsuddin-wakil-ketua-dpr-ri.jpg)