MUNCUL Penyesalan Krisdayanti Setelah Bocorkan Gaji DPR Bisa Gaduh, Diperingatkan Fraksi PDI P

Pemanggilan Krisdayanti untuk mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @krisdayantilemos
Anggota DPR RI Krisdayanti 

TRIBUN-MEDAN.com - Krisdayanti mengaku menyesal setelah membocorkan informasi gaji yang diterimanya saat menjadi anggota DPR RI.

Melansir Warta Kota, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan untuk menerima arahan pada Kamis (16/9/2021) siang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto menyatakan, pemanggilan Krisdayanti untuk mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

Sebab, pengakuan soal gaji yang disampaikan Krisdayanti tersebut nyatanya menjadi pembicaraan hangat masyarakat umum.

Bahkan, kemudian muncul kritik-kritik terhadap kinerja anggota DPR secara keseluruhan.

Utut menyebut, telah berdiskusi dengan KD dan meminta penyanyi itu agar sebaiknya memperbaiki komunikasi publik agar pernyataannya tidak membuat gaduh.

KD pun disebut Utut telah menyampaikan permintaan maafnya.

Sebelummya, KD membongkar penghasilannya sebagai anggota DPR RI.

Jumlah gaji yang diterima Krisdayanti cukup mencengangkan, tetapi besarannya juga tidak terlalu mengejutkan.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Amnesty Internasional Desak Jokowi Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Pemecatan Pegawai KPK

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

"Semua anggota DPR punya uang meski gajinya banyak potongan," kata Krisdayanti berbincang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9/2021).

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Empat hari kemudian, setiap tanggal 5, istri Raul Lemos tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

"Uang itu adalah tunjangan-tunjangan," ucap Krisdayanti berbincang bersama Akbar Faizal.

Hanya itu? Tidak.

Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.

Baca juga: DAFTAR 11 Nama Calon Hakim Agung Akan Fit and Proper Test, Ada Brigjen Tama Ulinta Tarigan

Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.

Nilai dana aspirasi yang diterima Krisdayanti sebesar Rp 450 juta.

Dana aspirasi itu diterima Krisdayanti sebanyak lima kali dalam setahun.

Baca juga: Ajun Perwira Sambut Bebasnya Sang Istri dari Hukuman, Jennifer Jill Tepergok Melakukan Hal Ini

"Saya selalu semaksimal mungkin untuk menyerap aspirasi masyarakat," kata Krisdayanti.

Sementara untuk kunjungan dapil, Krisdayanti menerima uang Rp 140 juta dan ada delapan kali dalam setahun.

Krisdayanti menganggap, panggung politik yang dijalaninya sekarang ini adalah pengabdiannya di tempat yang baru.

Krisdayanti baru-baru ini kepergok pontang-panting bikin klarifikasi soal dana reses yang tembus Rp 450 juta itu.

Melansir dari Tribunseleb pada 15 September 2021, Krisdayanti mengungkapkan apabila dana reses tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing.

"Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI.

Baca juga: JOKOWI Didesak Perhatikan Nasib Pegawai KPK, KIni Muncul Gugatan Keterbukaan Informasi TWK KPK

Melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing," kata Krisdayanti dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).

Wanita 46 tahun itu tampak membongkar soal dana reses yang jadi sorotan belakangan ini.

Menurutnya, dana tersebut digunakan anggota DPR RI dalam menjelaskan tugasnya untuk menyerap aspirasi rakyat.

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi," sambungnya.

Tak hanya itu, anggota DPR RI komisi IX itu membeberkan tujuan dana reses yang digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis dalam kegiatan menyerap aspirasi rakyat.

Tak berhenti sampai di situ, Krisdayanti mengungkapkan apabila anggaran negara ini dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dana tersebut ternyata juga tak hanya berlaku untuk anggota DPR RI saja.

Namun juga untuk anggota DPRD Provinsi, maupun DPRD Kota/Kabupaten sesuai dengan ketentuan UU MD3.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan," ujar Krisdayanti.

"Sehingga wajib dilaporkan ke Sekretariat Dewan di masing-masing tingkatan, dan dalam hal DPR RI, diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," pungkasnya.

"Saya ini mungkin satu-satunya anggota DPR yang tidak punya label akademis. Tapi meski tidak cerdas, saya belajar dari pengalaman," ucap Krisdayanti.

Pengalaman berkarier diatas panggung dan industri musik yang begitu besar tempaannya itu adalah pelajaran Krisdayanti saat terjun ke panggung politik.

Baca juga: MASIH Ingat Jennifer Jill, Langsung Pamer Lukisan dengan Suami Ajun Perwira, Ipel Bebas dari Hukuman

Baca juga: JOKOWI Didesak Perhatikan Nasib Pegawai KPK, KIni Muncul Gugatan Keterbukaan Informasi TWK KPK

Baca juga: AKHIRNYA Terungkap Penyebab Marlina Octoria Minta Cerai Ternyata Ayah Taqy Malik Ga Bisa Penuhi . .

Masih Ingat Yahya Waloni dan Muhammad Kece, Kabar Terkini Perkara Penistaan Agama, Kapan Disidang?

Proses Cerai Anggia Novita Berlangsung, Ferry Irawan Ketahuan Jalin Hubungan dengan Elma Theana

Artikel ini telah tayang Grid.id/ TribunBanten.com  

Baca Selanjutnya: Krisdayanti

Baca Selanjutnya: Anggota dpr

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved