MUNCUL Penyesalan Krisdayanti Setelah Bocorkan Gaji DPR Bisa Gaduh, Diperingatkan Fraksi PDI P

Pemanggilan Krisdayanti untuk mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram @krisdayantilemos
Anggota DPR RI Krisdayanti 

TRIBUN-MEDAN.com - Krisdayanti mengaku menyesal setelah membocorkan informasi gaji yang diterimanya saat menjadi anggota DPR RI.

Melansir Warta Kota, Krisdayanti dipanggil Fraksi PDI Perjuangan untuk menerima arahan pada Kamis (16/9/2021) siang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto menyatakan, pemanggilan Krisdayanti untuk mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

Sebab, pengakuan soal gaji yang disampaikan Krisdayanti tersebut nyatanya menjadi pembicaraan hangat masyarakat umum.

Bahkan, kemudian muncul kritik-kritik terhadap kinerja anggota DPR secara keseluruhan.

Utut menyebut, telah berdiskusi dengan KD dan meminta penyanyi itu agar sebaiknya memperbaiki komunikasi publik agar pernyataannya tidak membuat gaduh.

KD pun disebut Utut telah menyampaikan permintaan maafnya.

Sebelummya, KD membongkar penghasilannya sebagai anggota DPR RI.

Jumlah gaji yang diterima Krisdayanti cukup mencengangkan, tetapi besarannya juga tidak terlalu mengejutkan.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Amnesty Internasional Desak Jokowi Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Pemecatan Pegawai KPK

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

"Semua anggota DPR punya uang meski gajinya banyak potongan," kata Krisdayanti berbincang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Senin (13/9/2021).

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Empat hari kemudian, setiap tanggal 5, istri Raul Lemos tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

"Uang itu adalah tunjangan-tunjangan," ucap Krisdayanti berbincang bersama Akbar Faizal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved